Miris, Terungkap Orang Tua Pembuang Bayi Perempuan di Blitar Masih Pelajar Kelas 11

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua remaja pelajar Klas XI Sekolah Lanjutan Atas, saat di minta keterangan Kapolsek Udanawu.Les
Kedua remaja pelajar Klas XI Sekolah Lanjutan Atas, saat di minta keterangan Kapolsek Udanawu.Les

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pembuang Bayi perempuan yang terjadi Minggu (30/12/2025), berhasil diamankan Polsek Udanawu, pada Jumat (05/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, keberhasilan pelaku pembuang bayi tersebut dibenarkan Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Achmad Rochan SH.

"Benar untuk pelaku pembuangan Bayi sdh kami amankan di Polsek Udanawu, tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya," kata AKP Rochan, Jumat (05/12/2025).

Terungkapnya pelaku pembuangan bayi berjenis perempuan itu mantan Kasat Lantas Polres Bondowoso ini menjelaskan, pada hari Jumat (05 Desember 2025) sekira pukul 09.00 WIB. Polsek Udanawu mendapatkan informasi dari salah satu perangkat desa yang menyampaikan bahwa ada warganya an, bahwa yang diduga pembuang bayi perempuan itu adalah warganya, yang masih duduk di bangku kelas 11 sekolah lanjutan atas di wilayah Kec.Srengat. 

“Kemudian anggota kita (Unit Reskrim Polsek Udanawu) menindaklanjuti informasi tersebut, setelah didatangi alamat rumah bocah pembuang bayi tersebut, terus di amankan di bawa ke Polsek Udanawu guna pemeriksaan bocah laki laki berusia 16 tahun tersebut,” jelasnya.

"Dari awal keterangan bahwa MAZ 16 mengakui dirinya yang meketakan (membuang) bayi itu di teras rumah tetangganya di Desa Ringinanom Kec.Udanawu (30 Nopember 2025)," terang AKP Rochan dalam keteranganya pada wartawan.

Mirisnya pengakuan  MAZ menyampaikan pada petugas,  bahwa Ibu dari bayi tersebut adalah pacarnya yang bernama VM 16 warga di wilayah Kec.Wonodadi Kab.Blitar, yang juga masih duduk di bangku klas XI Sekolah lanjutan atas di Kec.Ponggok.

Atas pengakuan MAZ, petugas langsung mencari VM di rumahnya, namun yang bersangkutan tidak ada dirumah dan setelah dihubungi, VN menyampaikan kalau ada di rumah temannya di Kebonagung Wonodadi Kab. Blitar. 

Kemudian anggota Polsek Udanawu mengamankan sdri VM dan membawa ke Polsek Udanawu, guna di minta keterangannya. Dalam pemeriksaan oleh petugas Polsek Udanawu, keduanya  mengakui sebagai bapak dan ibu dari Bayi yang di temukan di rumah warga Desa Ringinanom Kec.Udsnawu pada hari Minggu (30/11/2025).

Dan MAZ mengaku dia yang meletakkan di teras rumah warga tersebut, setelah melihat rumah warga tersebut pintunya masih terbuka yang beranggapan di dalam rumah tersebut masih terjaga / belum tertidur. 

"Mengingat kedua pelaku tersebut masih berstatus pelajar dan dibawah umur untuk penanganan lebih lanjut, hari ini dilimpahkan ke Unit PPA Sat. Reskrim Polres Blitar Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut," terang AKP Achmad Rochan,seijin Kapolres Blitar Kota AKBP.Titus Yudha Uly S.IK M.SI. les

Berita Terbaru

Lewat Uji Coba Inovasi Brida Step, Pemkot Surabaya Upayakan Bantuan Gakin

Lewat Uji Coba Inovasi Brida Step, Pemkot Surabaya Upayakan Bantuan Gakin

Senin, 27 Jul 2026 15:23 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui inovasi program Brida Step (Surabaya Talent Entrepreneurial Path), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini memetakan…

Lewat Konsumsi Ikan, Pemkot Surabaya Terus Kampanyekan Diversifikasi Protein

Lewat Konsumsi Ikan, Pemkot Surabaya Terus Kampanyekan Diversifikasi Protein

Senin, 27 Jul 2026 15:17 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya membangun pola konsumsi Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga,…

Dorong Pelaporan Pajak, Pemkot Surabaya Dorong Restoran dan Kafe Pakai Sistem Digital

Dorong Pelaporan Pajak, Pemkot Surabaya Dorong Restoran dan Kafe Pakai Sistem Digital

Senin, 27 Jul 2026 15:12 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui penerapan sistem digital, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong transparansi pelaporan pajak di sektor…

Sosialisasikan Perda Hunian Layak, Pemkot: Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Maksimal 7 Hari

Sosialisasikan Perda Hunian Layak, Pemkot: Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Maksimal 7 Hari

Senin, 27 Jul 2026 15:03 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian yang Layak, Pemerintah Kota…

Gegara Hama Ulat Hitam, Petani Bawang Merah di Nganjuk Alami Gagal Panen

Gegara Hama Ulat Hitam, Petani Bawang Merah di Nganjuk Alami Gagal Panen

Senin, 27 Jul 2026 14:48 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Diserang hama ulat hitam, sejumlah petani di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk bawang merah mengalami gagal panen.…

Belasan Rumah di Banyuwangi Diterjang Puting Beliung, Kerugian Capai Rp25 Juta

Belasan Rumah di Banyuwangi Diterjang Puting Beliung, Kerugian Capai Rp25 Juta

Senin, 27 Jul 2026 14:41 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Baru-baru ini sebanyak belasan rumah di Dusun Ngadirejo, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi diterjang angin puting…