Prabowo Perintahkan HGU-HGU di Kawasan Banjir Dicabut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim gabungan mengerahkan beberapa ekor gajah Sumatra untuk membantu membersihkan tumpukan kayu gelondongan di Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh pada Senin (8/12/2025).
Tim gabungan mengerahkan beberapa ekor gajah Sumatra untuk membantu membersihkan tumpukan kayu gelondongan di Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh pada Senin (8/12/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan lahan harus tersedia untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dia pun menginstruksikan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan di sana dapat dicabut sementara.

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh, Minggu (7/12/2025) malam. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan kepada Prabowo bahwa hambatan mendesak dalam percepatan pembangunan huntara ialah kurangnya ketersediaan lahan dari pemerintah daerah.

"Kepala daerah harus menyiapkan lahan. Pemerintah pusat yang membangun, Pak Presiden. Nah, lahannya ini kadang-kadang yang agak bermasalah lama," ujar Suharyanto dalam paparannya.

Prabowo menegaskan bahwa negara wajib menemukan solusi cepat. Dia meminta kementerian terkait menindaklanjuti ihwal persoalan ketersediaan lahan tersebut.

"Saya kira lahannya harusnya ada. Nanti koordinasi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, semua K/L, terutama ATR, kehutanan, ATR-BPN dicek semua," kata Prabowo.

Prabowo kemudian menekankan bahwa kebutuhan rakyat adalah prioritas tertinggi. Dia menyatakan HGU lahan dapat dicabut untuk pembangunan huntara.

"Kalau perlu HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting. Lahan harus ada," katanya.

 

Cabut HGU-HGU

Wakil Ketua Komnas HAM 2020-2022, Amiruddin Al-Rahab, menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah terkait penanganan bencana di Sumatera. Amiruddin mengatakan pemerintah wajib memenuhi hak-hak rakyat yang terdampak bencana.

"Jadi penanganan bencana itu bukanlah arena unjuk belas kasihan para aparatur pemerintah, melainkan kewajiban pemerintah. Terutama untuk memenuhi hak atas makanan, air bersih, pakaian, tempat diam sementara serta kewajiban menjamin rasa aman, khususnya untuk anak-anak dan perempuan," kata Amiruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (3/12/2025).

Amiruddin menyoroti pernyataan Kepala BNPB di tengah penanganan bencana. Dia meminta Presiden Prabowo Subianto menunjuk orang baru untuk memimpin lembaga tersebut.

"Kepala BNPB yang sekarang sudah kehilangan kepercayaan dari rakyat, karena ia meremehkan bencana yang terjadi. Sikap yang sangat tidak pantas," ujar dia.

Selain itu, kata Amiruddin, Presiden harus melakukan langkah strategis terkait anggaran. Dia ingin SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) di semua kementerian digunakan untuk penanganan bencana.

"Semua anggaran SILPA di kementerian-kementerian itu harus dialihkan untuk anggaran penanggulangan bencana dan rehap-rekon dampak bencana. Keadaan kian mendesak, maka kebutuhan anggaran juga sangat mendesak," kata Amiruddin.

Amiruddin kemudian berbicara mengenai rusaknya lingkungan di sekitar Pegunungan Bukit Barisan. Dia meminta pemerintah menghentikan tambang di sekitar kawasan tersebut.

"Maka sangat diperlukan segera adanya kebijakan yang disampaikan kepada publik tentang penghentian tambang ilegal dan yang legal, perkebunan monokultur seperti sawit, dan mencabut HGU-HGU yang ada. Tanpa kebijakan yg seperti itu, bencana akan terus berulang," imbuh Amiruddin.

Dia mengkritik langkah beberapa pejabat yang datang ke lokasi bencana yang dianggapnya sebagai unjuk tampil belaka. Amiruddin juga meminta tak ada pernyataan dari pejabat yang memperdalam penderitaan rakyat.

"Laranglah menteri-menteri datang ke lokasi bencana untuk show atau sekedar unjuk mungke tanpa mengubah apa pun. Serta ingatkan menteri-menteri jangan asal bunyi. Karena hal-hal begitu akan memperdalam kekecewaan rakyat yang terlambat dipenuhi hak-haknya akibat bencana ini," kata Amiruddin. n erc/jk/cr6/rmc

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …