Dugaan Pengalihan Izin Kios Sepihak, Pedagang Pasar Mojorejo Somasi Pemkot Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Gejolak pedagang akibat dugaan pengalihan izin kios secara sepihak oleh Pemkot Madiun kian melebar. Setelah Pasar Sleko, kini giliran pedagang Pasar Mojorejo melayangkan somasi kepada Dinas Perdagangan (Disdag) karena merasa dirugikan oleh praktik yang mereka sebut sebagai malaadministrasi dan berpotensi memicu konflik antarpedagang.

Somasi itu disampaikan langsung oleh sejumlah pemilik kios yang mendatangi kantor Disdag. Mereka menilai pengalihan izin penempatan kios dilakukan sepihak tanpa proses yang jelas.

“Kantor unit Pasar Mojorejo tutup. Jadi kami langsung ke sini (kantor Disdag),” ujar Agus Khusairi, pedagang Pasar Mojorejo yang turut menyampaikan somasi, Rabu (10/12/2025).

Dalam surat somasi tersebut, pedagang menuntut izin penempatan kios yang dialihkan ke pihak lain dikembalikan kepada pemegang lama. Mereka mengaku telah memenuhi seluruh kewajiban, termasuk membayar retribusi tepat waktu, dan memperoleh kios tersebut dengan biaya, bukan gratis.

“Kami rutin membayar retribusi. Dulu kami mendapatkan kios ini juga tidak gratis. Sekarang kok dialihkan begitu saja ke orang lain,” tegas Agus.

Sebelumnya, Pemkot Madiun mengeluarkan surat peringatan (SP) kepada pemegang izin kios karena dianggap ditempati orang lain. Beberapa pedagang mengklaim telah memenuhi syarat SP agar kios tidak disegel, namun tetap tak memperoleh kepastian.

“Yang menempati kios sudah saya minta pindah karena mau saya pakai sendiri. Uang peminjaman juga sudah saya kembalikan. Tapi sampai sekarang nggak mau pindah karena katanya izin kios saya dialihkan ke dia,” ungkap Lusiana, pemilik kios lainnya.

Lusiana menyebut izin kios miliknya telah turun-temurun sejak 2017, sebelumnya atas nama nenek dan ibunya. Ia mempertanyakan dasar pengalihan izin itu, terlebih ketika mengetahui penerima izin baru bukan warga setempat. “Yang diberi izin sekarang KTP-nya dari Sumatera. Kok bisa dapat izin kios di sini?” protesnya.

Merasa diperlakukan tidak adil, pedagang memberi tenggat lima hari kepada Kepala Disdag untuk memberikan respons atas somasi. Jika tidak ada jawaban, mereka siap menempuh jalur hukum.

“Kami akan melapor ke Ombudsman, menggugat ke PTUN, dan mengajukan gugatan perdata,” tegas Agus.

Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Madiun, Edhi Soehardono, membenarkan pihaknya telah menerima delapan surat somasi dari pedagang Mojorejo. “Ada delapan surat yang kami terima. Nanti akan kami sampaikan ke kepala dinas,” ujarnya.

Edhi menegaskan, pihak sekretariat hanya bersifat administratif. Respons resmi menunggu disposisi dari Kepala Disdag dan akan diteruskan ke bidang teknis terkait. “Sekretariat hanya menaikkan saja,” jelasnya.

Ketegangan sempat terjadi saat pedagang meminta tanda terima surat bermeterai stempel dinas. Namun petugas menyatakan stempel hanya digunakan untuk surat keluar resmi. Akhirnya pedagang menerima tanda terima yang ditandatangani Sekretaris Disdag tanpa stempel.

Konflik pengalihan izin kios ini menjadi sinyal adanya masalah tata kelola pasar yang lebih luas. Pedagang menuntut keadilan dan transparansi, sementara Pemkot Madiun kini berada di bawah sorotan publik untuk menjelaskan dasar kebijakan yang memicu polemik tersebut. man

Berita Terbaru

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …