Ada Pengembang "Nabrak Aturan" Dewan Peringatkan Dinas Terkait Tidak Mudah Memberikan Izin

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Lamongan Muhammad Freddy Wahyudi saat memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah dinas terkait di ruang ketua DPR D setempat. SP/MUHAJIRIN
Ketua DPRD Lamongan Muhammad Freddy Wahyudi saat memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah dinas terkait di ruang ketua DPR D setempat. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - DPRD Lamongan mengingatkan dinas terkait agar lebih berhati-hati dalam menerbitkan izin pembangunan perumahan, khususnya yang status lahannya belum memiliki Akta Jual Beli (AJB) yang sah, nabrak aturan lahan hijau dan tidak miliki site plan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Lamongan, Moh. Fredy Wahyudi saat memanggil pihak-pihak terkait mulai Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK), Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP pada Kamis, (11/12/2025).

Selain memperingatkan kepada dinas terkait, peringatan keras juga ini berlaku bagi pengembang, dimana  aturan sudah jelas, izin harus selesai terlebih dahulu, baru pembangunan boleh dimulai. 

“Jangan dibalik. Jangan ada bangunan berdiri dulu, baru belakangan mengurus izin. Itu menyalahi aturan dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Menurutnya, praktik seperti ini seringkali menimbulkan persoalan baru, terutama jika status lahan yang digunakan masih belum memiliki kekuatan hukum, seperti hanya sebatas ikatan jual beli dan belum menjadi Akta Jual Beli (AJB).

“Jika tanahnya saja belum ber-AJB, dinas terkait tidak boleh mengeluarkan izin. Jadi bagaimana bisa pembangunan dimulai? Jangan sampai masyarakat pemilik tanah justru jadi korban,” ujar Fredy.

Ia juga meminta dinas perizinan memperketat pengawasan di lapangan agar tidak ada pengembang yang mendahului aturan, apalagi jika ada indikasi praktik permainan lahan oleh oknum tertentu.

Ia menegaskan dinas terkait juga harus fair, saat melayani perizinan pengembang siapa saja, kalau berkasnya  sudah memenuhi peraturan,  dan tahapan proses sudah dijalankan, wajib bagi Dinas untuk membantu sesuai dengan regulasi. "Kalau ada pengembang yang ingin mengajukan izin, berkas lengkap memenuhi standar aturan, Dinas harus membantunya jangan direpot-repot," pintanya.

Apalagi Lamongan memiliki regulasi perlindungan lahan pertanian melalui Perda Nomor 12 Tahun 2015  tentang  Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. “Kami ingin pembangunan berjalan tertib dan sesuai prosedur, dan juga jangan nabrak aturan dan Lamongan juga sudah punya  Perda," 

DPRD berkomitmen untuk mengawal proses ini, termasuk memastikan setiap langkah pemerintah daerah dilakukan secara transparan dan tetap melindungi hak-hak masyarakat.

Sekedar diketahui, beberapa hari ini publik di Lamongan dihebohkan adanya pemberitaan pengembang di Lamongan sudah berani "Nabrak Aturan" karena belum sampai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PNG) turun, tapi sudah melakukan kegiatan pembangunan seperti yang diduga dilakukan oleh PT Zam-Zam.

Dewanpun akhirnya mencurigai, jangan-jangan ada pengembang lain yang melakukan praktek yang sama seperti yang dilakukan oleh PT Zam-Zam, seperti yang diadukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele beberapa waktu lalu, hingga dewan komisi C memanggil pihak-pihak terkait untuk rapat dengar pendapat (RDP). jir

Berita Terbaru

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

SurabayaPagi.com- Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya untuk mengantisisasi keterlambatan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap memicu a…

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

surabayapagi.com- Jember - Bupati Jember Gus Fawait hadir dan mendengarkan langsung Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember Terhadap…

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Informasi mengenai asal bahan baku dan proses produksi menjadi salah satu aspek yang mulai diperhatikan orang tua dalam memilih produk …

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

“Contoh rumah. Rumah ternyata milik mertuanya atau milik warisan dari orang tua. Itu sudah langsung rumah bagus, ini sudah langsung masuk desil 6, desil 7,”…

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebuah mobil pickup berplat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup terlibat kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor Yam…

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polres Madiun Kota akhirnya buka suara terkait persoalan meter air di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP R…