Beli Hutan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Harian Surabaya Pagi edisi Kamis (11/12) menurunkan berita berjudul  " Aktivis Lingkungan Ajak Artis Beli Hutan". Disertai sub judul, "Legislator Nilai Sebagai Sindiran Keras Bagi  Pengelolaan Hutan di Tanah Air ".

Dalam tubuh berita ditulis sebuah gagasan dari aktivis lingkungan Pandawara Group untuk menggalang dana membeli hutan-hutan di Indonesia, demi mencegah alih fungsi lahan. Ajakan aktivis lingkungan itu menarik perhatian jagat maya, sampai para selebritas ikut turun tangan.

Sampai anggota Komisi IV DPR sekaligus Ketua DPP PKB Daniel Johan, menyambut gerakan patungan beli hutan yang muncul di media sosial (media sosial). Daniel Johan mengatakan gerakan tersebut sebagai sindiran keras dalam pengelolaan hutan di Tanah Air.

Ini bermula saat salah satu organisasi non pemerintah, Pandawara Group, menyuarakan gerakan ini usai bencana di Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat. Suara menyoal deforestasi. Sejumlah penyanyi yang bukan aktivis lingkungan seperti Denny Caknan dan Vidi Aldiono menyambut baik gerakan patungan membeli hutan.

"Ini sindiran tajam untuk pemerintah, meskipun secara ide menarik dan bentuk kepedulian bersama atas rusaknya hutan dan lingkungan. Ide patungan membeli hutan agar bisa mengatasi masalah deforestasi mencerminkan rasa kekecewaan yang dalam," kata Daniel Johan kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Daniel mengatakan banyak pelaku penebangan hutan yang justru tak mendapat hukuman setimpal. Daniel menilai ide yang digaungkan oleh rakyat sebagai terobosan baru.

"Kondisi degradasi hutan kian tahun semakin habis dan menimbulkan bencana ekologis yang menelan korban dan harta benda. Sementara para pelaku tidak pernah bertanggung jawab atas ulahnya terhadap rusaknya hutan," ujarnya. Itu berita dari aktivis lingkungan, artis hingga legislator. Mereka rakyat sipil,  organisasi non pemerintah dan wakil rakyat. Ada apa mereka sampai berkolaborasi ingin beli hutan?

 

***

 

Akal sehat saya menyebut aktivis lingkungan yang menyuarakan gaung semacam itu paham soal hutan. Bisa ditebak mereka adalah pejuang konservasi yang mendalami isu kehutanan. Termasuk  ilegal logging,

Isu yang digaungkan untuk  mengadvokasi perlindungan hutan dari penebangan liar. Ini bukan lagi pendekatan ilmiah, tapi advokasi mengedukasi publik dengan isu deforestasi. Artis diajak mengakan publik kampanye  keanekaragaman hayati, yang berdampak sosial-ekonomi atas kerusakan hutan.

Gerakan ini aksi nyata membangun kesadaran menggunakan platform media sosial.

Ada nuansa mengedukasi publik sekaligus mendesak pemerintah untuk bertindak lebih baik. Akal sehat saya menebak aktivis lingkungan itu paham hutan tidak bisa dijual belikan. Yang bisa adalah hutan dikomersialkan melalui ijin HGU. Gerakan ini saya anggap sindiran ke pemerintah pemberi izin HGU.

 

***

 

Dalam pandangan saya mengkomersialkan hutan satu satunya melalui HGU (Hak Guna Usaha), bukan jual beli hutan. Mengingat hutan 

Hutan di Indonesia sebagian besar adalah milik negara atau hutan negara. Hutan yang dikuasai untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Beda dengan hutan rakyat yang dikelola masyarakat di atas tanah hak milik/adat. Juga hutan adat yang dimiliki masyarakat adat.

Jadi secara hukum,  kepemilikan hutan bervariasi antara negara, masyarakat, dan komunitas adat.

Jadi "jual beli hutan" tak ubahnya memberikan hak kepada individu atau badan hukum untuk mengelola dan memanfaatkan tanah negara untuk usaha pertanian perkebunan, peternakan, perikanan. Pertanyaannya apa sudah  melalui proses perizinan yang ketat, termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL), izin lokasi, dan rekomendasi tata ruang,?. Ini untuk memastikan lahan tersebut dilepaskan dari kawasan hutan sebelum HGU terbit, karena HGU adalah hak atas tanah pertanian, bukan izin untuk mengelola hutan itu sendiri. Dan pemegang HGU wajib memenuhi kewajiban lingkungan dan sosial seperti pengembangan kebun masyarakat. Nah.

Ini aktivitas mengedukasi pemerintah dan pengusaha bahwa hutan adalah warisan untuk generasi selanjutnya.

Gerakan melibatkan artis semacam ini  harapan agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah saat ini dan ke depan lebih berpihak pada kelestarian alam.

Gerakan menyindir ini untuk mengawasi kinerja pemerintah dalam mengelola hutan. Mengingat hutan yang rusak seperti saat ini warisan belasan-puluhan tahun lalu.

Wajar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), kini sibuk menjawab tudingan menjadi penyebab bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat.

Pertanyaannya, apa kita ingin kembali merusak hutan yang tersisa. Mari kita jaga hutan dan dilestarikan untuk generasi berikutnya. ([email protected])

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …