Puluhan Keluarga Penerima Manfaat di Desa Pilang Sidoarjo Terima BLT-DD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Desa Pilang H. Alfadi. SH saat memberikan bantuan kepada salah satu penerima BLT-DD. SP/ HIKMAH
Kepala Desa Pilang H. Alfadi. SH saat memberikan bantuan kepada salah satu penerima BLT-DD. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Pilang, Kecamatan Wonoayu, kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD). Bansos BLT - DD bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2025 tersebut, disalurkan kepada 44 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diserahkan secara langsung di pendopo kantor desa setempat, pada Kamis (18/12/2025).

Acara yang digelar di Pendopo Kantor Desa tersebut. Dihadiri oleh pendamping desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Petugas Delta arta dan seluruh keluarga  penerima manfaat (KPM).

Kepala Desa Pilang H Alfadi. SH menyampaikan bahwa, sebelum bantuan disalurkan kepada KPM terlebih dahulu digelar rapat musyawarah desa (Musdes) bersama Toko masyarakat RT, RW, BPD, dan perangkat desa. 

Tujuannya, untuk menerima masukan terkait data warga yang sudah menerima bantuan maupun belum. Pemdes ingin memastikan, bahwa tak ada dobel bantuan. Sehingga, para KPM dari bantuan dana desa (DD) ini telah melalui beberapa proses. Dari hasil rapat telah mendapatkan warga yang kini menerima bantuan sebanyak 44 KPM .

Menurut H. Alfadi, para KPM penerima bansos BLT- DD mempunyai syarat yang diantaranya, belum mendapatkan bantuan jenis lain dari pemerintah seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan bantuan sosial lainnya dari kementrian. Tidak mudah mencari warga dengan kriteria seperti itu. Bahkan sebagian warga sudah mendapat bansos lain dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, JPS dan BST.

“Jika tujuan utama pemerintah menyalurkan bansos ini supaya benar-benar bermanfaat untuk warga. Sehingga warga masyarakat yang kehilangan mata pencaharian dan kurang mampu dapat memenuhi kebutuhannya,” jelas Firman Pramudia Selaku kasi kesejahteraan.

Sementara itu, untuk penyaluran BLT-DD kepada keluarga penerima manfaat di Desa Pilang dilakukan selama 3 bulan. Sedangkan besar bantuan yang diberikan senilai Rp 900 ribu untuk setiap KPM. man/hik

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…