KPK OTT 3 Jaksa "Musuh Bangsa"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Raditya M Khadaffi
H. Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - OTT! Ya tetap yang melakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal menariknya operasi tangkap tangan ini dilakukan di tiga tempat berbeda. OTT dilakukan pada hari yang sama, Kamis (18/12). Hal mengejutkan OTT di Banten dan Kalimantan Selatan, menangkap jaksa. Jumlahnya tiga. KPK telah mengumumkan 3 OTT pada hari yang sama yakni, Kamis (18/12). Pertama di kawasan Banten dengan 9 orang yang terjaring. Kemudian di Kabupaten Bekasi dengan 10 orang diamankan. Lalu tim KPK menangkap tiga jaksa struktural yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (18/12/2025).

Hanya saja dari ketiga perkara tersebut KPK belum menjelaskan secara detail konstruksi perkara dan identitas para pihak yang diamankan.

KPK telah  Limpahkan Perkara terkait OTT Jaksa di Banten ke Kejagung. Pelimpahan  untuk pemeriksaan lebih lanjut. OTT di Banten, melibatkan 9 orang dan barang bukti Rp900 juta.

Pelimpahan disepakati oleh Sesjam Intel Kejagung Sarjono Turin, dan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu), Jumat (19/12/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara terkait kegiatan tertangkap tangan di Banten yang menyeret jaksa ke Kejaksaan Agung. Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (19/12/2025) dini hari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Asep menjelaskan bahwa telah melakukan koordinasi dengan Kejagung. "Kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang yang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan. Kemudian kami komunikasikan dengan kolega kami di Kejaksaan Agung," kata Asep. Pada kesempatan yang sama, Sesjam Intel Kejagung, Sarjono Turin, membenarkan pelimpahan tersebut sehingga perkara yang melibatkan jaksa dalam kasus ini akan segera diperiksa tim Kejagung pada Jumat (19/12/2025).

Sarjono masih enggan menjelaskan secara detail konstruksi perkara yang melibatkan dua jaksa. Hanya saja, dia menyampaikan kepada wartawan bahwa salah satunya adalah jaksa di Kejaksaan Tinggi Banten.

 

***

 

Secara hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak.

Saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat  KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang . Kini ruang kerja Bupati Bekasi turut disegel.

Dilansir Antara, Kamis (18/12/2025), tiga orang penyidik KPK menyegel dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada pukul 19.00 WIB.

 Dalam OTT itu ada 10 orang yang ditangkap.

Sedang OTT di Banten, KPK mengamankan 9 orang. Mereka yang ditangkap adalah seorang oknum jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta.

Sedang operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, menyebutkan ada pejabat kejaksaan dan Kepala Dinas Pendidikan.

Jumat pagi kemarin, dua orang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). sudah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, salah satunya adalah oknum Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Dr. Albertinus P Napitupulu, S.H., M.H. Termasuk Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto.

 

***

 

Saya catat pemerasan oleh oknum penegak hukum di Indonesia bisa dianggap melakukan tindak pidana serius. Ini merusak kepercayaan publik.

Padahal pemerintah, termasuk Presiden, telah berulang kali menegaskan komitmen untuk memberantas praktik korupsi di penegakan hukum,, karena dianggap merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan. Selain  melibatkan reformasi regulasi. OTT ini menunjukan ada penegak hukum yang memiliki celah melakukan pemerasan.

Pidananya bisa ditambah sepertiga karena memakai kekuasaan jabatannya.

Ini bukti aturan hukum  dimanfaatkan oknum untuk menakut-nakuti dan memeras masyarakat. Apalagi ada pengacara yang terlibat. Ada persekongkolan.

Perbuatan oknum jaksa itu dapar nencederai wibawa Hukum. Tindakannya memperburuk citra Kejagung yang saat ini membaik

Ulah tiga jaksa itu bila benar terbukti bisa menurunkan kepercayaan masyarakat secara keseluruhan.

Presiden Jokowi telah mengancam akan menindak tegas aparat penegak hukum yang memeras , karena dianggap mereka "musuh bangsa".

Mengapa Jaksa korupsi  dianggap "Musuh Bangsa"? Salah satunya merujuk pada individu jaksa yang melakukan tindak pidana korupsi, seperti Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang kasusnya menimbulkan kemarahan publik karena dianggap merusak integritas penegakan hukum.

Jaksa adalah pejabat publik yang justru terlibat kejahatan yang seharusnya mereka lawan. Korupsi oleh jaksa dipandang sangat merusak karena mereka adalah penegak hukum yang bertugas memberantas korupsi, sehingga tindakan mereka dianggap mengkhianati kepercayaan publik dan merugikan negara secara sistemik.

Mengingat Jaksa adalah garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, sehingga tindakan korupsi oleh mereka dianggap bentuk pengkhianatan terbesar terhadap sumpah jabatan dan kepercayaan rakyat.

Pada fase tertentu, Korupsi oleh jaksa dapat melemahkan upaya penegakan hukum dan menciptakan impunitas, di mana pelaku kejahatan hingga koruptor merasa bisa lolos setelah menyuap penegak hukum. ([email protected])

Berita Terbaru

Perkuat Jaringan Nasional, Trafik Data Indosat Tumbuh Double Digit Selama Nataru 2025–2026

Perkuat Jaringan Nasional, Trafik Data Indosat Tumbuh Double Digit Selama Nataru 2025–2026

Kamis, 08 Jan 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 20:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mencatat peningkatan trafik data nasional yang signifikan sepanjang tahun 2025, seiring d…

Difitnah, Prabowo Mulai Kutip Ayat al-Qur'an

Difitnah, Prabowo Mulai Kutip Ayat al-Qur'an

Kamis, 08 Jan 2026 19:40 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, mulai mengutip ayat al-Qur'an berkaitan dengan fitnah. "Kemarin pada waktu retret, salah satu yang…

Prabowo Tertegun Hitung Medali Emas Martina, Atlit Triatlon

Prabowo Tertegun Hitung Medali Emas Martina, Atlit Triatlon

Kamis, 08 Jan 2026 19:37 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 19:37 WIB

Peraih Perak, Perunggu dan Pelatih Berbonus Total Rp 465 miliar      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir tiba me…

Hakim Ad hoc Walk Out saat Sidang, MA Janji Naikan Tunjangannya

Hakim Ad hoc Walk Out saat Sidang, MA Janji Naikan Tunjangannya

Kamis, 08 Jan 2026 19:33 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Mahpudin, keluar atau walk out saat…

Jaksa Kejagung 'Marah' ke Nadiem dan Pengacaranya

Jaksa Kejagung 'Marah' ke Nadiem dan Pengacaranya

Kamis, 08 Jan 2026 19:31 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, 'marah' ke  mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode …

Kementerian Haji Berada di Titik-titik Kritis

Kementerian Haji Berada di Titik-titik Kritis

Kamis, 08 Jan 2026 19:30 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak akui sekarang ini pihaknya berada di titik-titik kritis.  "Proses …