Polres Blitar Kota Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas membakar barang bukti yang ditemukan di arena judi sabung ayam. SP/Lestariono
Petugas membakar barang bukti yang ditemukan di arena judi sabung ayam. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel gabungan dari Satuan Samapta dan Reskrim Polres Blitar Kota serta Polsek melakukan pembongkaran tempat yang  digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Senin (22/12/2025).

Pembongkaran arena  judi sabung ayam itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang resah terhadap adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut, sekaligus kegiatan itu  merupakan bentuk komitmen Polres Blitar Kota dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya bentuk bentuk praktik perjudian apapun jenisnya, karena merupakan pelanggaran  hukum.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, seluruh  personel gabungan yang di Komandani Kasat Samapta AKP Agus Riyanto melakukan penyisiran lokasi juga langsung lakukan  pembongkar sarana yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam, baik berupa gelanggang, tenda tenda, serta peralatan pendukung lainnya yang digunakan sabung ayam. 

Seluruh proses kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak pihak manapun.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly melalui Kasi Humas Iptu Samsul Anwar, menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya preventif guna mencegah kembali munculnya praktik praktik perjudian yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Kami menindak lanjuti atas laporan masyarakat dan  langsung kita bergerak dan melakukan pembongkaran arena sabung ayam agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam, dan situasi hanya berupa arena dan peralatan judi sabung ayam, Polres Blitar Kota berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian apapun jenisnya, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain pembongkaran, petugas juga memberikan himbauan langsung kepada warga sekitar TKP agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Untuk itu Polres Blitar Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari segala bentuk tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Les

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…