SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka peningkatan dan pemeliharaan (infrastruktur) sejumlah ruas jalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp99 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dan saat ini masih menyelesaikan tahapan pemberkasan administrasi sebelum masuk proses lelang pekerjaan.
"Targetnya setelah Idul Fitri atau sekitar April proses lelang sudah bisa dilakukan. Satu bulan setelahnya diharapkan pekerjaan fisik bisa dimulai," jelas Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo Shintawati, Minggu (18/01/2026).
Lebih lanjut, anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp69 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp30 miliar yang dikelola DPUPKP Ponorogo, yang akan diprioritaskan untuk peningkatan jalan tiap ruas-ruas yang telah terdata mengalami kerusakan sejak akhir tahun lalu, di antaranya ruas Jarakan–Kalibening serta Perempatan Jeruksing–Jabung, Mlarak, dan beberapa ruas lain di Kabupaten Ponorogo.
Selain peningkatan jalan, sebagian anggaran DAU juga dialokasikan untuk kegiatan pemeliharaan rutin. Pemkab Ponorogo juga berharap memperoleh tambahan anggaran melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Dari total DAU Rp69 miliar, sekitar Rp10 miliar dialokasikan khusus untuk pemeliharaan jalan menjelang arus mudik Lebaran. Jika Ponorogo mendapatkan program IJD, jumlah ruas jalan yang bisa diperbaiki tentu akan bertambah," katanya. pn-02/dsy
Editor : Redaksi