Kasih Karunia

Orang-orang Curang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan palsu), berbohong, memfitnah, tidak adil dalam peradilan, serta melakukan pemerasan atau penindasan terhadap sesama. Perbuatan ini dianggap kekejian bagi Tuhan dan pelakunya akan menuai bencana, kebinasaan, serta mendatangkan murka Allah. 

Dalam dunia peradilan orang curang digambarkan memutarbalikkan kebenaran, membela yang salah, atau tidak adil dalam mengadili sesamanya.

Alkitab dengan tegas melarang ketidakadilan dan kecurangan dalam peradilan. Kecurangan ini dipandang sebagai kekejian di hadapan Tuhan. Hukum Taurat memerintahkan hakim untuk adil, tidak memihak orang miskin atau kaya, tidak menerima suap, dan tidak memutarbalikkan hukum demi keuntungan pribadi atau tekanan pihak berkuasa. Allah mencintai keadilan dan akan menghakimi setiap pelaku ketidakadilan. 

Hukum Tuhan (Imamat 19:15) menekankan agar tidak ada keberpihakan, baik kepada orang kecil (miskin) maupun orang besar (kaya/berkuasa), melainkan mengadili dengan kebenaran. Suap dianggap memutarbalikkan perkara dan merusak keadilan.

Dengan demikian, prinsip peradilan dalam Alkitab berakar pada kejujuran, integritas, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, bukan berdasarkan posisi sosial atau suap. 

Alkitab banyak mengajar mengenai topik ketidakadilan. Kita tahu bahwa Allah berkenan pada keadilan; kita juga tahu bahwa Ia tidak sepihak dengan ketidakadilan, bahkan dalam pengertiannya yang paling mendasar. Saya baca, penulis kitab Amsal mencatat: "Dua macam batu timbangan adalah kekejian bagi TUHAN, dan neraca serong itu tidak baik" (Amsal 20:23). Keadilan adalah tumpuan takhta Allah (Mazmur 89:14), dan Allah tidak pilih-kasih, baik dalam halnya timbangan yang tidak tepat maupun sistem hukum yang tidak adil (Imamat 19:15; Yakobus 2:8-9). Ada berbagai ayat lain, baik di dalam Perjanjian Lama maupun Baru, yang mencerminkan kebencian Allah terhadap ketidakadilan (2 Tawarikh 19:7; Ayub 6:29, 11:14; Amsal 16:8; Yehezkiel 18:24; Roma 9:14).

Di dalam kitab Yakobus, hati Allah terhadap ketidakadilan terlihat semakin jelas. Allah tidak picik atau obsesif. Keadilan tidak Ia hargai hanya demi keteraturan. Ada berbagai isu mendasar yang berhubungan dengan keadilan. Di dalam Yakobus 2, kita melihat sebuah dikusi tentang pilih kasih. Yakobus sedang berbicara kepada sebuah kelompok orang percaya yang telah menghakimi sesamanya dan membeda-bedakan mereka menurut kedudukan sosial mereka.

Kata pendeta saya, di dalam hati manusia, ketidakadilan merupakan tanda dari keberpihakan, penghakiman, dan kekurangan kasih. Ketika kita berusaha benar-diri menurut standar manusia, kita mudah melupakan tolak ukur Allah: kesempurnaan. Apapun yang tidak sempurna, menurut Allah, adalah timbangan yang tidak seimbang.

Oleh karena kejatuhan umat manusia ke dalam dosa, setiap manusia tidak adil. Banyak tindakan kita yang tidak selaras dengan kebenaran. Kita melakukan kesalahan, kita kadang panas dan kadang dingin, kita melakukan hal-hal yang bertolak belakang. Sebagaimana diungkapkan Yakobus, "Sebab kita semua bersalah dalam banyak hal" (Yakobus 3:2). Hidup kita penuh dengan ketidakadilan, ketika terkadang kita menghakimi dengan tidak adil dan kadang menetapkan standar yang gagal kita pelihara sendiri.

Satu-satunya cara menghindari ketidakadilan adalah menerima bahwa Allah sepenuhnya adil dan manusia pada dasarnya tidak adil, tidak sempurna, dan kita harus menerima kebenaran Allah (1 Yohanes 1:5-9). Hanya ketika kita tidak lagi membenarkan diri dapatkah kita percaya pada Dia yang membenarkan orang yang fasik (Roma 4:5). Kemudian, sebagai anak-anak Allah, barulah kita dapat melihat dengan jelas ketidakadilan di sekitar kita dengan lensa sikap yang berbelas kasihan (Mikha 6:8; Yakobus 1:27).

Yesus sepenuhnya adil; tidak ada sedikitpun ketidakadilan di dalam-Nya. Puji Tuhan. (Maria Sari)

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…