Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK menunjukkan sjeumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi importasi bea cukai.
KPK menunjukkan sjeumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi importasi bea cukai.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 Kg atau setara Rp 7,4 miliar, Logam mulia seberat 2,8 Kg atau setara Rp 8,3 miliar.

Dari kasus ini, KPK mencatat ada peningkatan suap menggunakan barang kecil tapi bernilai tinggi. Salah satunya ialah emas.

"Tren yang disampaikan, memang benar apalagi sekarang, tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir ini terus meninggi ya menanjak gitu ya," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, seperti dikutip, Jumat (6/2/2026).

Asep mengatakan harga emas sempat mencapai lebih dari Rp 3 juta per gram. Dia mengatakan emas merupakan barang yang kecil, tapi bernilai besar.

"Kan jadi barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasa adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi menilai besar. Ya yang legal, artinya yang legal ya," ujarnya.

Barang bernilai tinggi lain yang kerap digunakan dalam praktik suap ialah mata uang asing. Dia mengatakan KPK beberapa kali menemukan barang bukti emas saat operasi tangkap tangan (OTT).

"Membawanya mudah, ringkas, diberikannya tidak berat. Begitu pun juga dengan emas, memang betul trennya seperti itu ya tentunya dengan beberapa kali kita melakukan mendapatkan barang bukti pada saat tertangkap tangan ini berupa emas, ya kita juga jadi aware gitu ya seperti itu," sebutnya.

KPK juga memantau instrumen lain seperti kripto. KPK mewaspadai penggunaan instrumen dengan nilai tinggi tersebut untuk korupsi.

"Walaupun ada hal-hal lain seperti cryptocurrency dan yang lainnya, juga teman-teman di penyidikan, di Kedeputian Pendakanan Eksekusi juga sudah mulai melihat hal itu," sebutnya.

 

Praktik Suap Barang KW

KPK belum akan membuat tim khusus memantau harga emas. KPK bisa bekerja sama dengan pihak lainnya untuk melakukan pemantauan.

"Tapi untuk pembentukan timnya sendiri, pemantauan itu akan mudah kita melihat pergerakan harga emasnya. Kita lebih fokus untuk saat ini, apalagi secara sumber daya manusia, khususnya di dalam Kedeputian Pendakana ini masih kekurangan," ucapnya.

Diketahui, KPK menemukan emas saat OTT di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Berikut barang bukti yang diamankan KPK:

- Uang tunai dalam bentuk Rp1,89 miliar

- Uang tunai dalam bentuk USD 182.900

- Uang tunai dalam bentuk SGD 1,48 juta

- Uang tunai dalam bentuk JPY 550.000

- Logam mulia seberat 2,5 Kg atau setara Rp 7,4 miliar

- Logam mulia seberat 2,8 Kg atau setara Rp 8,3 miliar.

Total, ada enam orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Berikut identitasnya:

1. Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026;

2. Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Inteljien Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC);

3. Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (kasi Intel DJBC);

4. Jhon Field (JF) selaku Pemilk PT Blueray

5. Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray

6. Dedy Kurniawan (DK) selaku Manager Operasional PT Blueray.

Para pegawai Bea Cukai yang menjadi tersangka diduga menerima suap untuk meloloskan barang-barang impor dari pihak pemberi suap. KPK menyebut praktik suap tersebut menyebabkan barang KW hingga ilegal masuk ke RI. n jk, rmc

Berita Terbaru

Belum Tentu Emil Dardak, Golkar Jatim Siapkan Kader Sendiri Maju Pilgub 2031

Belum Tentu Emil Dardak, Golkar Jatim Siapkan Kader Sendiri Maju Pilgub 2031

Minggu, 29 Mar 2026 18:02 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Partai Golkar Jawa Timur mulai memanaskan mesin politik jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2031. Meski sempat melirik nama Wakil G…

Besok, LKPJ Gubernur Khofifah Mulai dibahas DPRD Jatim

Besok, LKPJ Gubernur Khofifah Mulai dibahas DPRD Jatim

Minggu, 29 Mar 2026 17:31 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 17:31 WIB

Surabayapagi.com, Surabaya - Kinerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tahun 2025 akan dibahas serius melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan…

Tak Kantongi Izin PBG, LBH Bandeng Lele Kirim Surat ke DPRD, Minta Perum Grand Zam-Zam Segera Ditutup

Tak Kantongi Izin PBG, LBH Bandeng Lele Kirim Surat ke DPRD, Minta Perum Grand Zam-Zam Segera Ditutup

Minggu, 29 Mar 2026 16:40 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Tekanan terhadap keberlangsungan Perumahan Grand Zam-Zam Residence kian menguat. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele L…

Pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Blitar Terus Lakukan Patroli di Tempat Wisata

Pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Blitar Terus Lakukan Patroli di Tempat Wisata

Minggu, 29 Mar 2026 16:31 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 16:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar. Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keselamatan masarakat pasca Hari Raya Idul Fitri…

Jatim Teken Kerja Sama PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi di Surabaya Raya dan Malang Raya

Jatim Teken Kerja Sama PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi di Surabaya Raya dan Malang Raya

Minggu, 29 Mar 2026 16:25 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 16:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama t…

Gerakan Bike to Work Digulirkan, ASN Diajak Gowes Setiap Jumat

Gerakan Bike to Work Digulirkan, ASN Diajak Gowes Setiap Jumat

Minggu, 29 Mar 2026 15:19 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari resmi mencanangkan gerakan bike to work atau berangkat kerja dengan bersepeda bagi Aparatur S…