Dongkrak Sektor Pariwisata Religi, Pemkot Madiun Manfaatkan Bantuan Becak Listrik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun bersama Presiden Becak Listrik Indonesia Naniek S. Deyang dan Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menjajal becak listrik. SP/ MDN
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun bersama Presiden Becak Listrik Indonesia Naniek S. Deyang dan Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menjajal becak listrik. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka mendongkrak pengembangan sektor pariwisata, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, memanfaatkan bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto kepada penerima manfaat akan digunakan sebagai becak wisata, karena Pemkot Madiun saat ini sedang mengembangkan sejumlah destinasi wisata religi.

"Pemkot Madiun akan berkolaborasi dengan Yayasan GSN agar bagaimana becak listrik ini menjadi becak wisata. Ini tentunya akan membangun perekonomian yang lebih besar, baik tempat wisata yang menjadi destinasi maupun bapak penarik becaknya," jelas Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun, Senin (08/02/2026).

Sebelumnya, becak wisata tersebut akan diujicobakan pada H-7 puasa, utamanya di tempat wisata religi Masjid Kuno Taman dan Masjid Kuno Kuncen Kota Madiun. Sehingga, untuk mewujudkan wacana tersebut, Pemkot Madiun segera membangun sejumlah fasilitas pendukung untuk mempermudah akses wisatawan yang ingin berkeliling mengunjungi tempat wisata di Kota Madiun.

"Yang pasti ini akan diuji coba dulu. Target saya pada H-7 puasa ini kita bisa trial (ujicoba)," kata dia.

Perlu diketahui, bantuan becak listrik tersebut merupakan bentuk apresiasi dan kecintaan Presiden Prabowo terhadap para tukang becak yang sudah berusia lanjut, namun mereka tetap bekerja untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga.

Diketahui, tahun 2027 nanti ditargetkan program becak listrik tersebut sudah selesai sesuai pendataan populasi pengemudi becak di seluruh Indonesia yang mencapai 80 ribu. Dan diharapkan bantuan tersebut bisa memberikan kesejahteraan kepada penarik becak, khususnya yang berusia lanjut sekaligus menggerakkan ekonomi dan pariwisata daerah. md-02/dsy

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…