Permainan Jalur Merah di BC, Getarkan Menteri UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imbas kasus PT Blueray terkait importaasi barang ilegal, membuat Kementerian UMKM kini akan menekan dan membedakan produk lokal dan produk impor.
Imbas kasus PT Blueray terkait importaasi barang ilegal, membuat Kementerian UMKM kini akan menekan dan membedakan produk lokal dan produk impor.

i

KPK Telisik Importir yang Gunakan Jasa Kargo PT Blueray untuk Loloskan Barang KW, Palsu hingga Ilegal

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Selasa (10/2), KPK belum menemukan bos pensuplai uang yang digunakan bos PT Blueray untuk menyuap pejabat Bea Cukai loloskan barang-barang KW, Palsu hingga Ilegal lewat jalur merah di Bea Cukai Soetta Jakarta .

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman tergetar tahu kasus PT Blue Ray sebagai perantara dalam kasus suap importasi barang palsu dan ilegal pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Maman berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) konsisten dalam melakukan penindakan.

"Saya mengapresiasi kepada para penegak hukum khususnya KPK dan kita berharap agar KPK bisa terus konsisten untuk melakukan penindakan secara hukum," ujar Maman di Kementerian Investasi/Hilirisasi dan BKPM, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).

Terkait banjirnya barang impor di toko online, Maman menilai telah berkomunikasi dengan platform e-commerce. "Udah, kita lagi ada proses pembicaraan dengan e-commerce," jelas Maman.

Sebelumnya, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meminta agar platform e-commerce, seperti Shopee untuk memberikan fitur atau informasi yang jelas untuk membedakan antara produk lokal dan produk impor.

 

Panggil Pihak Importir

KPK akan memanggil pihak importir yang menggunakan jasa kargo PT Blueray untuk meloloskan barang KW alias palsu hingga ilegal ke Indonesia. KPK mengatakan ada banyak barang yang masuk lewat jasa PT Blueray.

"Ya tentu. Itu nanti yang juga akan kami konfirmasi, kami akan mintai keterangan kepada pihak-pihak yang menjelaskan. Karena memang fungsi forwarder ini kan memfasilitasi kepada para importir agar bisa memasukkan barangnya. Sehingga memang kalau kita melihat, maka barang-barang yang dimasukkan beragam, tergantung importirnya importir barang apa, gitu ya," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).

Budi mengatakan, penyidik akan mendalami sumber uang yang digunakan bos PT Blueray untuk menyuap pejabat Bea Cukai. Dia mengatakan penyidik juga mendalami modus lain dalam meloloskan barang ke RI.

"Nah nanti kita akan minta penjelasan juga gitu kan. Karena dari situ kan ada uang yang dikeluarkan oleh forwarder ya untuk menyuap kepada oknum Bea Cukai. Nah ini uangnya dari mana juga, gitu kan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap barang KW atau palsu dan ilegal bisa masuk ke Indonesia gara-gara kasus suap pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. KPK menyebutkan suap itu membuat pengecekan tak dilakukan sesuai aturan.

 

Masyarakat Pertimbangkan Harga

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan masyarakat masih mempertimbangkan pada harga sehingga tidak memperdulikan produk lokal atau impor. Untuk itu, ia meminta kepada platform e-commerce untuk memisahkan produk lokal dan impor pada katalog produk.

"Jadi, terkadang saudara-saudara kita tidak lagi melihat ini produk siapa, tapi yang lihat bagus dan harganya murah yang masuk dalam keranjang. Nah makanya saya lagi mungkin yang pesan saya nanti ke teman-teman Shopee ini tolong pastikan agar bisa dibedakan mana produk impor, mana produk lokal," ujar Temmy dalam acara Peluncuran Kampus UMKM Online, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa.

 

Jadi Keresahan Bagi UMKM

Menurut Maman, banjirnya barang impor dari luar negeri menjadi keresahan bagi UMKM. Sebab, derasnya barang impor yang masuk dapat membuat UMKM tidak berdaya saing dari segi harga. Ia menilai insentif yang diberikan pemerintah, termasuk modal untuk UMKM akan percuma jika akhirnya pasar tidak bisa menyerap produk UMKM.

Ia membongkar data selisih catatan ekspor-impor antara Indonesia dan China. Ada perbedaan data yang sangat mencolok antara catatan Indonesia dengan data ekspor yang dilaporkan China ke UN Trade and Development.

" Saya kasih sebuah analogi saja. Yang tercatat resmi di kita barang impor dari China itu kurang lebih misalnya 100. Di catatan ekspor di Cina, melalui catatan di UN Trade, itu sekitar 900 ekspor ke Indonesia. Berarti ada gap 800 yang tidak tercatat secara resmi. Berarti kan dia suka-sukanya saja kasih harga," terang Maman.

 

Praktik Under-invoicing

Tak hanya barang yang tidak tercatat, Maman juga menyoroti praktik under-invoicing atau pemalsuan nilai faktur agar pajak yang dibayarkan lebih rendah dari yang seharusnya. Hal ini sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Ia telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya, lanjutnya, berkomitmen untuk membenahi anak buahnya di jajaran DJBC dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Pak presiden juga mengatakan itu coba, kalau dalam beberapa pesan dari pak presiden catatan under-invoicing ini kan masuk dalam kategori juga yang under-invoicing. Jadi, semua catatan-catatan yang tidak resmi itu masuk ke dalam secara ilegal," terang Maman.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan ada kesepakatan antara Kasi Intel Bea dan Cukai, Orlando Hamonangan, dan Kasubdit Intel Bea dan Cukai Sisprian Subiaksono dengan pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, serta Manager Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan pada Oktober 2025. Mereka diduga sepakat mengatur jalur importasi barang ke Indonesia.

KPK mengatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengatur dua jenis jalur dalam pelayanan pengawasan barang impor. Ada jalur hijau yang merupakan jalur pengeluaran barang tanpa cek fisik dan ada jalur merah yang merupakan jalur pengeluaran barang dengan cek fisik.

"Selanjutnya, FLR (pegawai Bea Cukai Filar) menerima perintah dari ORL (Orlando) untuk menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70%," ujar Asep . n erc/ec/jk/rmc

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…