Kebijakan Efisiensi, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kendaraan operasional di Pemerintah Kabupaten Lumajang. SP/Foto:Kominfo Lumajang
Kendaraan operasional di Pemerintah Kabupaten Lumajang. SP/Foto:Kominfo Lumajang

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tidak membuat pengelolaan aset daerah khususnya kualitas pelayanan kepada masyarakat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terganggu. Pasalnya, kendaraan yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas dalam operasional pemerintahan daerah.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan jika berbagai kendaraan yang mendukung layanan dasar masyarakat akan tetap digunakan sesuai tugas dan fungsinya agar pelayanan publik berjalan optimal. Dan untuk kendaraan yang dimaksud antara lain ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil tangki, sky lift, alat berat, serta kendaraan pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini mendukung berbagai layanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Kendaraan yang digunakan untuk pelayanan publik tetap beroperasi sesuai kebutuhan,” ujarnya, Selasa (30/06/2026).

Sementara itu, terkait penataan penggunaan kendaraan dinas lebih difokuskan pada optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar penggunaannya lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan pelayanan maupun operasional pemerintahan. Hal itu karena pelayanan publik merupakan tanggung jawab utama pemerintah daerah yang harus terus dijaga kualitas dan keberlanjutannya. 

Oleh karena itu, setiap kebijakan efisiensi tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien tanpa mengurangi kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Dan melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pelayanan publik dapat terus berjalan optimal sekaligus memperkuat pengelolaan aset daerah yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. lj-02/dsy

Berita Terbaru

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Sidang perdana kasus dugaan korupsi tanah kas desa dengan terdakwa Kepala Desa (Kades) Jenangan, Toni Ahmadi Bin Yahmin, di Pengadilan …

Deklarasi Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri Digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara P & K Sumenep

Deklarasi Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri Digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara P & K Sumenep

Senin, 20 Jul 2026 15:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri (PUSAKA Desa Mandiri) resmi menggelar kegiatan deklarasi di Gedung Ki Hajar…

Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini

Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini

Senin, 20 Jul 2026 15:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, gunungan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, berada di Blok 1B sisi selatan TPA Benowo, Kelurahan…

Pengamat Hukum: Pengakuan Sekda Soeko Penuhi Syarat Jadi Tersangka Baru

Pengamat Hukum: Pengakuan Sekda Soeko Penuhi Syarat Jadi Tersangka Baru

Senin, 20 Jul 2026 14:59 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Fakta persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dinilai membuka peluang munculnya tersangka baru. …