Home / Hukum dan Kriminal : Gelar Operasi Balap Liar

19 Motor Berknalpot Brong Dikandangkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 12 Feb 2023 16:36 WIB

19 Motor Berknalpot Brong Dikandangkan

i

Belasan motor diamankan ke Polres Blitar Kota karena menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi STNK. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Guna jaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar Kota, pada Sabtu malam ( 11/2) digelar operasi dengan sandi Ciptakan Kondisi Rasa Aman, yang dipimpin Kasat Samapta AKP Soni Suhartanto. 

Operasi yang diawali pukul 22.00 itu menjaring puluhan motor yang rata rata dikendarai para remaja, dan 19 motor yang gunakan knalpot brong termasuk motor tanpa dilengkapi surat surat maupun perlengkapan motornya, bahkan ada yang tanpa lampu.

Baca Juga: Siswi TK Meninggal Dunia saat Bermain Hujan-hujanan di Depan Rumah

Mantan Kapolsek Ponggok ini menyampaikan kepada wartawan, bahwa selain menerima aduan masyarakat adanya balap liar dan pengguna motor knalpot brong, juga secara berkala pantau situasi keamanan wilayah hukum Polres Blitar Kota.

"Malam ini sengaja kita lakukan antisipasi balap liar, atas keluhan masyarakat baik melalui medsos dan aduan langsung ke Polres Blitar Kota, kita mengamankan 19 motor yang gunakan knalpot brong dan motor yang dimodifikasi untuk balap liar, juga tanpa dilengkapi surat surat motor (STNK)," kata AKP Soni Suhartanto pada wartawan, Sabtu (11/2) malam di Polres Blitar Kota.

Selain itu polisi juga menyita beberapa botol miras dan botol kosong bekas miras. 

Baca Juga: Polres Jember Amankan Puluhan Motor Hasil Penindakan Balap Liar

 

Untuk memberi rasa jera para pemotor digiring dengan cara dituntun yang dikawal petugas termasuk AKP Soni sebelum dibawa ke Polres Blitar Kota, dan puluhan pemuda itu diberi arahan oleh AKP Soni tentang keselamatan di jalan raya, pengguna jalan raya lainnya termasuk akibat minuman minuman keras.

"Kalian ini masih remaja masa depan kamu masih panjang dengan cita citamu, ini malah kedapatan minum minuman keras," tegas Kasat Samapta ini sambil menyaksikan anggotanya menyita botol botol bekas miras di samping para pemotor.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Blitar Kota Sidak di Beberapa SPBU

Sesampainya di Polres Blitar Kota petugas memeriksa kelengkapan surat maupun SIM para pemotor, dan bila tidak dilengkapi surat surat motor, mereka pada Senin (13/-2) untuk mengambil motornya disertai surat-surat /perlengkapan motornya.

"Ada 11 botol miras yg kita sita dan 2 botol kosong, ada beberapa pengendara motor yang di bawah umur, untuk itu besok (Senin 13/2) orang tuanya sekalian untuk datang ke Polres guna mengambil motor putra-putranya termasuk bawa knalpot aslinya, tetap kita kenai sanksi tilang yang tidak dilengkapi surat-suratnya apalagi tanpa SIM, semua itu demi kebaikan, keselamatan bersama," pungkas AKP Soni Suhartanto pada wartawan. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU