22.736 Perusahaa Swasta Terdaftar Jadi Peserta Vaksinasi Gotong Royong

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 19 Mei 2021 15:34 WIB

22.736 Perusahaa Swasta Terdaftar Jadi Peserta Vaksinasi Gotong Royong

i

Penandatanganan kerja sama pelaksanaan program vaksinasi gotong royong beberapa waktu lalu

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Program Vaksinasi Gotong Royong mendapat respon positif dan minat yang sangat tinggi dari dunia usaha. Hal ini diungkap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani. Indikatornya bisa dilihat dari banyaknya perusahaan swasta yang mendaftar untuk mengikuti program vaksinasi mandiri.

“Alhamdulillah, program ini mendapatkan respon positif dari pemerintah dan dunia usaha. Animonya sangat tinggi, terbukti dari begitu banyaknya perusahaan yang mendaftar,” ujarnya, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: Jelang MPLS 2023, SMP Tenggilis Jaya Surabaya Hanya Punya 1 Siswa

Sampai sekarang, lanjut Rosan, sudah ada 22.736 perusahaan yang terdaftar, dengan calon penerima vaksin sebanyak lebih dari 10 juta orang.

Rosan memprediksi, angka partisipasi Program Vaksinasi Gotong Royong akan terus bertambah, seiring dengan keberhasilan tahap awal pelaksanaaan program tersebut.

“Karena sudah mulai berjalan, akan lebih banyak lagi perusahaan yang ikut. Saya melihat angkanya akan bertambah secara signifikan ke depannya,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan yang diterima KADIN, ada sejumlah pelaku usaha yang ingin menyertakan masyarakat di sekitar lokasi perusahaan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 gratis.

Lebih lanjut, Rosan berharap pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong bisa berjalan cepat.

Baca Juga: Ratusan Anggota DPC PERADI Sidoarjo Antusias Ikuti Gelar Bakti Kesehatan Vaksinasi Covid-19

Karena, vaksinasi yang bertujuan menciptakan kekebalan kelompok akan berdampak positif pada sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Sekadar informasi, Program Vaksinasi Gotong Royong merupakan inisiatif pengusaha swasta yang tergabung dalam KADIN Indonesia, untuk mempercepat upaya pemerintah mengatasi pandemi.

Perusahaan atau badan usaha membeli Vaksin Covid-19 untuk program Vaksinasi Gotong Royong, lalu memberikan gratis kepada para pegawai dan keluarganya.

Baca Juga: Kadin Pusat Apresiasi Program Kurasi UMKM dan Vokasi Kadin Jatim

Program Vaksinasi Gotong Royong diatur lewat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021.

Dalam peraturan itu, pemerintah menetapkan biaya Vaksinasi Gotong Royong Rp500 ribu per dosis suntikan. Biaya itu akumulasi dari harga vaksin, dan jasa penyuntikan.

Ada tiga vaksin yang dipakai dalam Program Vaksinasi Gotong Royong, yaitu Vaksin Sinopharm, CanSino, dan Moderna. (ss/na)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU