Alat Tes Swab Covid-19 Mulai Bebas Diperjualbelikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 29 Jun 2021 09:01 WIB

Alat Tes Swab Covid-19 Mulai Bebas Diperjualbelikan

i

Petugas yang sedang melakukan tes swab. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Alat tes swab antigen Covid-19 kini banyak diperjualbelikan secara bebas. Di berbagai marketplace, alat rapid test dan bahkan swab banyak dijual dengan harga mulai puluhan ribu hingga jutaan rupiah. Namun pakar menegaskan, penggunaan alat swab sebenarnya tidak boleh sembarangan.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban, dalam penggunaan alat tes cepat ataupun tes usap secara mandiri, ada banyak risiko dan kekeliruan yang akan terjadi.

Baca Juga: RSUD Grati Raih TOP BUMD Awards 2024 Bintang 4

Menurutnya, efek dari sensitivitas memang menjadi yang utama, namun selain itu interpretasi pasca penggunaan juga dikhawatirkan salah jika digunakan masyarakat umum.

Menurut Zubairi, tes tersebut harus dilakukan oleh orang dengan kompetensi yang sesuai. Bukan hanya masyarakat, profesor dan dokter spesialis pun juga tidak bisa asal membeli alat tersebut.

"Rumah sakit yang bisa membeli dan yang menjalankan tesnya itu hanya boleh dilakukan ahlinya. Jadi yang hanya boleh beli hanya rumah sakit dan yang bertanggung jawab adalah dokter spesialis patologi klinik,’’ ungkap dia, Selasa (29/6/2021).

Selain itu, menurut pakar biologi molekuler Ahmad Rusdan Utomo, penggunaan alat swab tidak sesederhana memasukan dan mengusap tangkai swab ke dalam hidung. Melainkan, ada cara khusus mengingat cara penggunaannya pun sama dengan tes swab PCR.

Baca Juga: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Atasi PMK

Selain itu, melakukan tes swab sendiri tanpa cara yang benar bisa berisiko cedera dan hasil tidak akurat.

"Dalam pengambilan bisa saja cedera. Lalu kalau prosedur keliru bisa juga keliru juga hasilnya," terangnya.

"Karena reaksi kimia rentan dengan perubahan. Kalau tidak sesuai prosedur bisa negatif palsu atau positif palsu," lanjut Ahmad.

Baca Juga: Jumlah Kunjungan Pasien Lansia ke RSUD Grati Naik Signifikan

Ia berharap, pemerintah bisa memberikan ketegasan terkait penjualan alat tes swab Covid-19 secara bebas. Pasalnya, hasil tes juga memengaruhi pendataan sumber sampel yang perlu diketahui laboratorium.

Tak hanya itu, diperlukan aturan tegas berdasarkan hasil penelitian yang divalidasi secara independen. "Dalam hal ini pemerintah harus tegas, boleh atau tidak. Menurut saya, harusnya hanya untuk laboratorium karena terkait sumber sampelnya yaitu dari swab. Beda dengan tes kehamilan yang memang mudah dilakukan karena menguji urin," pungkasnya. dsy2

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU