Home / Hukum dan Kriminal : Unitomo Bergejolak

Alumni Pidanakan Ketua Pembina Yayasan Unitomo, Pengurus YPCU Pertanyakan Keabsahan Pelapor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 08 Agu 2021 09:12 WIB

Alumni Pidanakan Ketua Pembina Yayasan Unitomo, Pengurus YPCU Pertanyakan Keabsahan Pelapor

i

Kampus Unitomo

SURABAYA PAGI, Surabaya - Dugaan tindak pidana peralihan aset kekayaan Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) mulai direspon pengurus YPCU. Salah satunya Ketua I Pengurus YPCU Unitomo, Dr. Redi Panuju, yang menyesalkan dan kecewa dengan adanya dugaan peralihan aset ini. Namun, Redi menanyakan motif pelapor M, Taufik yang memidanakan Ketua Pembina YPCU, Prof. Dr. Eddy Yunus, ST., MM.

 

Baca Juga: Polda Jatim: Angka Laka Lantas Turun 43 Persen

“Sulit dipercaya bagaimana seorang alumni memidanakan ketua pembina yayasan yang menaungi kampus Unitomo. Ada siapa di balik itu,” kata Redi Panuju dalam rilisnya yang diterima Surabaya Pagi, Minggu (8/8/2021).

 

Menurut Redi, gejolak Unitomo ini bermula dari pengaduan ke polda oleh M Taufik, alumni kampus itu. Redi juga mengaku heran mengapa polda langsung memproses.

 

“Mestinya diperiksa dulu keabsahan mandat mewakili alumni, misal dari Ikatan Alumni Unitomo. Jika pun mendapat mandat dari alumni Unitomo, itu masih belum cukup. Sebab yayasan juga membina SMP, SMA dan SMK. Tidak semua aset yayasan peruntukkan universitas saja. Jadi ini jelas ada manipulasi atau kebohongan publik. Mestinya yang dipidana ya Taufik itu. Saya pribadi jadi heran,” kata Redi.

 

Redi pun justru mempertanyakan pada Polda Jatim, terkait tidak ada inisiatifnya Polda Jatim mengusut aset yayasan Perguruan Tinggi di Jalan Arif Rahman Hakim yang mangkrak. “Mengapa polda tidak mengusut jual beli aset yang dilakukan yayasan perguruan tinggi di Jl Arif Rahman Hakim? Asetnya jadi mangkrak. Lahan tidur. Pasti merugikan negara. Dan pasti ada aliran dananya. Ini kok Polda diam saja. Berarti tebang pilih kan?!” Lanjut Redi.

 

Kampus Unitomo, lanjut Redi, sebenarnya sudah memasuki masa-masa yang sangat nyaman. Mahasiswanya pun sudah tumbuh dan terus berkembang. “Namun, kasus pelaporan ke polda yang kemudian menersangkakan ketua yayasan, ini akan mempengaruhi iklim kehidupan kampus,” kata Redi.

 

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Hal senada juga diungkapkan salah satu dosen Unitomo yang meminta namanya tidak dipublikasikan. Menurutnya, gejolak kampus ini membuat tidak nyaman di dalam civitas akademika Unitomo.

 

Ia pun khawatir kasus ini berkembang dan akan menjadi gejolak yang dulu pernah terjadi. “Kami hanya ingin kampus ini damai, tidak ada gejolak para elit yang kemudian mempengaruhi iklim kehidupan kampus,” katanya.

 

Dosen Unitomo itu juga menyebut bahwa di dalam kampus sudah ada gerakan sekelompok orang yang mendorong segera memenjarakan ketua pembina yayasan. Dijelaskan pula, di internal kampus, juga ada kelompok dosen dan karyawan yang membuat kelompok baru yang diberi nama Pendekar.

 

Baca Juga: Polda Jatim Target Zero Accident

Kelompok ini dipimpin oleh mantan rektor Dr. Bachrul Amiq dengan SK Rektor. “Mereka juga membuat grup whatsapp untuk koordinasi. Mereka juga menggalang kekuatan untuk menolak penangguhan penahanan tersangka,” kata sumber tersebut.

 

Sebelumnya, dari laporan M. Taufik, alumni Fakultas Hukum Unitomo pada 29 Maret 2021 lalu dengan terbitnya LP-B/17/III/Res 2.1./2021/SUS/SPKT Polda Jatim. Materi pelaporan ke polda adalah dugaan penjualan asset Yayasan.

 

Pelaporan ini terus dinaikkan di tingkat penyidikan, dengan menetapkan Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU), Prof. Eddy Yunus, sebagai tersangka. Kasusnya saat ini masih ditangani Polda Jatim. Gejolak ini berkembang justru di awal kepemimpinan Dr. Siti Marwiyah, SH, MH, sebagai rektor baru kampus di kawasan Semolowaru itu. (ham/cr2/rm)

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU