Blokir akan Dicabut, Kominfo Kabarkan Steam CS Sedang Proses Daftar PSE

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 01 Agu 2022 14:02 WIB

Blokir akan Dicabut, Kominfo Kabarkan Steam CS Sedang Proses Daftar PSE

i

Platform Game Steam

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Pemblokiran layanan gaming populer seperti Steam, Dota 2, dan Counter Strike tuai banyak keluhan dari para gamer di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya memberikan update terbaru mengenai pemblokiran tersebut.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan ketiga platform game tersebut sedang dalam proses pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia. Artinya, jika proses pendaftaran tersebut rampung, maka blokir Steam, Dota, dan Counter Strike akan dicabut dan bisa kembali dimainkan di Indonesia. Pihak Kominfo dan Valve selaku pemilik platform Steam sudah melakukan korespondensi.

Baca Juga: Belum Daftar PSE hingga Hari Terakhir, Google Terancam Kena Sanksi Kominfo

"Kami sudah berhasil mengontak Steam, Dota dan Counter Strike, ada korespondensi. Mereka mengatakan sedang memproses (pendaftaran PSE). Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan melengkapi dan dalam waktu dekat masyarakat bisa menggunakan kembali," kata Semuel dalam konferensi pers, Minggu (31/7/2022) pagi.

Dia mengatakan, saat ini tim dari Valve sedang menyiapkan dokumentasi untuk melengkapi proses pendaftaran PSE asing Kominfo.

"Karena hal tersebut, kami berharap gamer di Indonesia dapat bersabar hingga akses Steam kembali dibuka," ujarnya.

Meskipun demikian, Semuel tidak menyebut kapan pastinya Steam, Dota, dan Counter Strike bisa kembali diakses. Ia hanya menegaskan bahwa blokir akan dicabut jika proses pendaftaran sudah selesai.

Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran, Instagram, Facebook, dan WhatsApp Telah Terdaftar sebagai PSE Asing

Kominfo juga meminta maaf terkait pemblokiran Steam Cs akibat tidak melakukan pendaftaran PSE hingga batas waktu yang ditentukan.

"Jadi mohon maaf teman-teman, pemain game, saya juga pemain game, mohon maaf sementara waktu memang masih ada kendala dan mereka sedang melengkapi, mereka berkomitmen segera mendaftar. Kita tunggu, mudah-mudahan bisa cepat mendaftar," jelas Semuel.

Permenkominfo 5/2020 menjadi dasar hukum kewajiban perusahaan yang beroperasi secara digital di Indonesia, baik lokal maupun asing, untuk mendaftar PSE Lingkup Privat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sehingga, PSE Lingkup Privat yang tidak terdaftar sesuai batas waktu akan terkena sanksi pemblokiran oleh Kominfo.

Baca Juga: Terancam Diblokir Kominfo, Google Berikan Tanggapan

Semuel sendiri mengatakan bahwa kominfo telah mengirimkan surat teguran kepada Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin pada Sabtu, 23 Juli lalu. Menurut Semuel, surat teguran berlaku selama lima hari kerja kerja setelah surat dikirim. Sehingga perhitungan hari tersebut dimulai pada Senin 25 Juli sampai Jumat 29 Juli 2022.

 Sejumlah situs dan aplikasi diblokir Kominfo mulai 30 Juli 2020, seperti Yahoo search engine atau mesin carinya, Steam, Dota2, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal. Namun, khusus untuk PayPal, saat ini Kominfo membuka aksesnya selama lima hari kerja agar masyarakat bisa memindahkan uangnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU