Buka Dealer Motor dari Bisnis Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Apr 2022 20:00 WIB

Buka Dealer Motor dari Bisnis Narkoba

i

Djunaidi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang di PN Surabaya kemarin

SURABAYAPAGI, Surabaya - Djunaidi, bandar narkoba yang menjalankan bisnisnya dari dalam penjara menggunakan uangnya untuk bisnis sepeda motor. Dia punya diler sepeda motor yang dikelola keponakannya, M. Arif. Uang dari hasil menjual narkoba jenis sabu-sabu digunakan Arif untuk kulakan sepeda motor.

"Iya benar. Uang jualan sepeda motor dari uang narkoba," ujar Djunaidi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (7/4).

Baca Juga: Kolaborasi dengan BNN, Petugas KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba

Menurut dia, para pelanggannya membayar uang dari pembelian narkoba dengan ditranfer ke beberapa rekening atas nama orang lain yang dipegang Arif. Djunaidi tidak pernah menggunakan namanya sendiri di rekening tempat menerima uang dari berjualan narkoba. "Keuangan yang kelola Arif," katanya.

Djunaidi juga sempat menyuruh Arif membeli tanah saat masih mendekam di dalam Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Tanah itu juga dibeli dari hasil berbisnis narkoba. "Saya menyuruh Arif untuk beli rumah. Masih berupa tanah. Arif saya telepon dari dalam (penjara). Tanahnya saya yang pilih," ungkapnya.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Namun, dia membantah kalau membeli mobil Ertiga dari hasil berbisnis narkoba. Mobil itu bukan miliknya. Melainkan punya Arif yang dititipkan di rumahnya. Mobil itu turut disita petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim bersama aset lain yang diduga dibeli dari hasil berjualan narkoba di dalam penjara.

"Sekarang semua disita. Nilainya lebih dari Rp 2 miliar," katanya.

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

Djunaidi sebelumnya ditangkap polisi pada 2013 lalu. Setelah tertangkap dan mendekam di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo selama lima tahun hingga bebas 2018, dia berhasil membeli rumah dan tiga mobil. Banyak sepeda motor juga dia beli. Aset itu dia beli dari hasil mengendalikan peredaran narkoba di dalam penjara. Dia ditangkap dua tahun setelah bebas dari penjara setelah petugas BNNP Jatim menangkap dua kurir yang menjadi anak buahnya.bd

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU