Bupati Gresik Apresiasi Langkah Aparat Hukum untuk Berantas LSM dan Wartawan Abal-abal yang Peras Kades

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 27 Mei 2023 17:37 WIB

Bupati Gresik Apresiasi Langkah Aparat Hukum untuk Berantas LSM dan Wartawan Abal-abal yang Peras Kades

i

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat pengukuhan organ pengelola Masjid Agung Gresik pada Jumat (26/5) lalu. SP/Ges

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengpresiasi kolaborasi Kodim 0817, Polres Gresik, Kejari Gresik dan Komunitas Wartawan Gresik (KWG) untuk mengawasi kinerja para kepala desa yang dikabarkan banyak jarang ngantor akibat banyaknya teror, intimidasi dan pemerasan oleh gerombolan yang mengaku sebagai wartawan dan LSM.

"Saya sangat mengapresiasi kolaborasi Kodim 0817, Polres Gresik, Kejari Gresik dan KWG untuk membantu secara prosedural dan sekaligus mengawasi kinerja kepala desa. Kita semua tahu, kenapa para kades ini enggan ngantor. Karena seperti yang saat ini ramai banyaknya kelompok tertentu yang mengatasnamakan wartawan dan LSM mencari-cari kesalahan kades," kata Bupati di hadapan Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom dan Dandim 0817 Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar usai melantik organ pengurus Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga: Melalui Mudik Gratis, Pemkab Gresik Jemput 326 Santri Ponpes Tebu Ireng

Dengan kolaborasi ini, kata pria yang akrab dipanggil Gus Yani, maka akan memberi rasa nyaman para kades agar kembali bekerja dan mengantor di balai desa untuk membangun desanya bersama masyarakat. Karenanya kata dia, untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat tentu tidak bisa lepas dengan TNI dan Polri.

"TNI punya Babinsa dan Polri punya Babinkamtibmas. Keduanya memiliki tanggungjawab aman dan tidaknya wilayah mereka. Dan saya sendiri tidak terpikirkan sebelumnya dengan keberadaan teman-teman Babinsa dan Babinkamtibmas ini, padahal keluhan para kades soal banyaknya teror dan intimidasi sudah lama. Mungkin saatnya tiba untuk mengawasi secara inten agar potensi yang mengganggu pembangunan di desa bisa diminimalisir. Kalau kades nakal ya tentu ada hukum yang akan menindak, bukan seolah olah melindungi dan mendampingi meskipun melakukan tindak pidana. Jadi bukan itu muatannya," kata Gus Bupati.

Selama ini memang tegas Gus Yani kasak kusuk mengeluh seperti yang disampaikan ke para wartawan yang memang memiliki piranti yang cukup seperti yang diatur oleh UU Pers dan Dewan Pers sebagai mandat undang-undang.

Bahkan bupati milenial ini juga melek undang-undang pers sehingga sangat paham apa wartawan dan apa pula produk jurnalistik itu.

"Teman-teman KWG dan PWI ini kan hampir 100 persen sudah memegang sertifikasi uji kompetensi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. Memang jika memperdebatkan UU 40/1999 atau UU tentang Pers atau UU apapun pasti menjadi perdebatan panjang. Yang pasti karena KWG dan PWI sudah memenuhi peraturan Dewan Pers yang diberi mandat UU. Pemerintah pasti memegang ini. Karena Dewan Pers yang diakui negara ya hanya satu, tidak ada lagi selainnya," terang Gus Yani.

Dijelaskan, untuk mendapatkan sertifikat uji kompetensi wartawan juga tidak mudah. Mereka (wartawan) harus melalui sejumlah ujian setara dengan skripsi bahkan tesis mahasiswa.

"Kalau ujug-ujug mengklaim sebagai wartawan hanya bermodal keplek yang bisa dicetak dipinggir-pinggir jalan maka yang terjadi preseden buruk seperti yang saat ini terjadi. Kartu dan sertifikat UKW tidak bisa dipalsu. Karena ada barcode-nya," ujarnya dengan fasih membeberkan wartawan yang sahih adalah pemegang ujian kompetensi.

Baca Juga: Pemkab Gresik Mulai Salurkan Bansos di 18 Kecamatan

"Yang ujian juga belum tentu lulus, sehingga prosesnya tentu mengandalkan intelektual dan pengetahuan yang luas. Wartawan kan kaum intelektual. Dan satu lagi peranya yang penting. Sebagai pilar ke empat demokrasi," ucapnya.

Ditambahkan, Dandim dan Kapolres mengaku telah memerintahkan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk standby di kantor desa masing-masing.

Karena akibat maraknya kasus pemerasan oleh gerombolan yang kabarnya dari luar Gresik seperti pengakuan kepala desa saat audensi bersama Dandim 0817, pembangunan di desa terganggu.

"Manusia dicari-cari kesalahannya mana ada manusia tanpa dosa. Kalau ada kades yang melakukan dugaan tindak pidana laporkan ke APH jangan diperas," imbuhnya.

Sementara itu Ketua KWG Miftahul Arif mengatakan, dirinya juga mengaku lega lantaran dengan berita yang ramai dibahas masyarakat itu ternyata mendapat tanggapan sejumlah orang dengan berbagai atribut LSM dan link narasi yang mereka seolah membantah dan bahkan menuding seolah KWG sedang menjadi tameng kades.

Baca Juga: Gresik Raih Tiga Penghargaan Dalam Top BUMD Awards 2024

"Jelas sekali mereka itu siapa dengan berbagai karakter dan atributnya yang khas seperti yang disampaikan oleh para kades. Sehingga apa yang dikeluhkan para kades terjawab. Kita dan masyarakat tahu siapa pelakunya. Berita yang kami suguhkan tidak menuding maupun menulis nama seseorang dan bahkan LSM. Tapi mereka gerah dan muncul sendiri," ujar Kaji Mif, panggilannya sembari tertawa lebar.

"Ini kan lucu. Kita tidak pernah berfikir bahwa pelakunya mereka. Teman teman penegak hukum saya yakin sudah tahu bahkan hafal wajah-wajah mereka," ujarnya.

Dikatakan Kaji Mif, mereka sedang menggiring opini seolah-olah KWG sedang membekingi kades yang melakukan tindak pidana. Dan memposisikan dirinya sebagai pengkritik dan pengawas perangkat desa. Setidaknya pihaknya sudah tahu bahwa duit adalah motif mereka.

"Dengan cara mencari-cari kesalahan. Kalau ada kades yang melakukan tindak pidana laporkan. Jangan diperas. Kalau mereka LSM beneran. Justru sebaliknya ditakut-takuti ujungnya terjadi pemerasan. Dan kami mengantungi bukti yang cukup untuk kita sampaikan ke APH," tutup jurnalis CNN itu. grs

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU