Bupati Gus Yani Teken Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 11 Jan 2022 13:21 WIB

Bupati Gus Yani Teken Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan

i

Bupati Gus Yani didampingi Wabup Aminatun Habibah saat menandatangani kesepakatan dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik.

SURABAYPAGI, Gresik - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Tutus Novita Dewi menandatangani nota kesepakatan kepesertaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemkab Gresik, Selasa (11/1/2022).

Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa Pemkab Gresik berkomitmen dan mendukung program pemerintah dalam menyelenggarakan JKN sebagaimana diamanatkan Perpres Nomor 82 tahun 2018. Program JKN-KIS sejalan dengan Nawa Karsa, yaitu semua masyarakat Gresik bisa mengakses pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Geliatkan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Gresik Resmikan Pujasera Manyar Sidomukti

"Saat ini penduduk Kabupaten Gresik yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejumlah 1.012.604 jiwa dari total keseluruhan 1.283.961 jiwa, dan pemkab telah berkontribusi mendaftarkan sejumlah 171.000 jiwa," ungkap Gus Yani, panggilan karib bupati.

Ditambahkan, bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa mendaftar mandiri atau secara bertahap akan didaftarkan supaya segera terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) secara bertahap.

Baca Juga: MoU Pemkab Mojokerto Dengan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Usaha IKM/UKM dan Pasar

Dengan ditekennya nota kesepakatan ini, Gus Yani berharap agar BPJS Kesehatan beserta fasilitas kesehatan dan semua stakeholder bisa bersinergi untuk mengoptimalkan JKN-KIS dan terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk di Kabupaten Gresik secara merata.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Tutus Novita Dewi mengatakan, JKN-KIS merupakan program negara yang terlaksana atas amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, yang menjelaskan tugas BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi seluruh rakyat Indonesia. Tahun ini memasuki tahun kesembilan penyelenggaraan program JKN-KIS.

Baca Juga: Ratusan Marbot di Banyuwangi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Sampai 10 Januari 2022 jumlah kepesertaan program JKN-KIS telah mencapai lebih dari 272 juta jiwa, khusus untuk Kabupaten Gresik telah mencapai 78,87 persen atau 1.012.604 jiwa dari total keseluruhan 1.283.961 jiwa. Rinciannya terdiri dari peserta segmen PBI APBN dengan jumlah 359.890 jiwa, segmen PPU dengan jumlah 332.909 jiwa, segmen PBPU dengan jumlah 174.331, segmen PBI APBD dengan jumlah 126.399 jiwa dan segmen BP dengan jumlah 19.075 jiwa.

Adapun penduduk yang saat ini belum mempunyai akses pelayanan Kesehatan JKN-KIS, menurut Tutus, kemungkinan disebabkan karena kemampuan bayar yang rendah khususnya untuk segmen peserta PBPU atau mandiri. grs

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU