Cegah Cluster Covid-19, Pemkab Gresik Gencar Sosialisasikan 3M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 08 Nov 2020 14:18 WIB

Cegah Cluster Covid-19, Pemkab Gresik Gencar Sosialisasikan 3M

i

Suasana kegiatan sosialisasi prokes Covid-19 yang digelar di beberapa cafe. SP/ BJ

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Cegah cluster penyebaran Covid-19, sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP di Gresik terus mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) khususnya di wilayah beberapa cafe yang menjadi tempat keramaian dan banyak berkumpulnya warga.

Kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. Petugas gabungan berkeliling di Kecamatan Manyar, Gresik. Tepatnya, di dua desa yakni Desa Suci dan Desa Yosowilangun yang berdiri banyak cafe.

Baca Juga: Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxuryi di Koridor Gresik - Sidoarjo

Operasi penertiban dimulai dari satu persatu cafe yang disisir dan diberikan himbauan. Termasuk warung kopi, agar para pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana mengatakan, ada beberapa cafe serta warkop yang diberikan himbauan. Petugas menggunakan alat pengeras suara dan masuk ke dalam cafe mengingatkan kepada para pengunjung untuk menggunakan masker, menghindari kerumunan untuk ikut menekan penyebaran Covid-19.

“Kurangi kerumunan di luar, kami imbau agar perbanyak bersama keluarga dirumah supaya covid-19 tidak semakin menyebar,” katanya, Minggu (8/11/2020).

Selain itu, Bima juga menambahkan kepada warga untuk selalu menaati protokol Kesehatan Covid-19 untuk mengatur diri dan meminimalisir kegiatan di luar rumah. Tetap menjaga kesehatan serta kebersihan dengan menerapkan pola hidup sehat dan wajib memakai masker kemanapun berada, didalam maupun diluar rumah.

Baca Juga: Pemkab Gresik Salurkan Bansos Kepada Warga

Hal ini untuk membantu para tenaga medis yang bergelut mempertaruhkan nyawanya menyembuhkan pasien yang terpapar Covid-19 di rumah sakit.

“Jika diketahui tidak menggunakan masker langsung di ambil tindakan push up dan setelah itu diberikan masker dan diberi peringatan agar tidak mengulangi lagi,” imbuhnya.

Total ada delapan tempat yang didatangi petugas. Terdiri dari dua cafe dan enam warung kopi. Pihaknya tidak segan-segan akan memanggil pemilik warung atau cafe jika lalai menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

“Operasi gabungan ini menelusuri setiap warkop yang tidak memperhatikan protokol kesehatan  dan memanggil pemiliknya agar selalu mengngingatkan konsumennya wajib memakai masker serta jaga jarak, dan cuci tangan. Jika tetap membandel bisa dikenak sanksi berupa penutupan usaha,” pungkas Bima. Dsy9

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU