Ida bagus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil XI Terkait Pupuk, SKTM dan Infrastruktur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 04 Jun 2022 20:15 WIB

Ida bagus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil XI Terkait Pupuk, SKTM dan Infrastruktur

i

Anggota DPRD Jatim Ida Bagus Nugroho (berdiri) saat reses di Aula kantor DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Jumat (3/6/2022).

 

Madiun, Surabayapagi.com - Sejumlah aspirasi dari warga masyarakat Kabupaten Nganjuk, Kota Madiun dan Kabupaten Madiun dapat tersampaikan kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut terlihat dari setiap kegiatan jaring aspirasi  atau reses II yang digelar 28 Mei - 5 Juni 2022. 

Baca Juga: Harga Bapok di Madiun Naik, Bawang Merah Paling Tinggi

 

Hal tersebut terlihat dari reses yang digelar Anggota DPRD Jatim Ida Bagus Nugroho, di daerah pemilihan Jatim XI. Ratusan warga masyarakat desa dan kelurahan tampak selalu memadati kegiatan reses yang digelar politisi PDI Perjuangan ini.  “Mereka (warga) sangat proaktif dalam memajukan daerahnya. banyak aspirasi yang disampaikan untuk kemajuan desa dan ekonomi warga setempat,” jelas Ida Bagus Nugroho, Jumat (3/6/2022).

 

Beberapa aspirasi yang disampaikan warga itu antara lain, adalah regulasi terkait kelangkaan pupuk pertanian. Banyak petani yang sekarang kesulitan mencari pupuk. Dan kejadian seperti ini merata baik di Nganjuk maupun Madiun. “Pupuk yang dulunya murah kini mahal, dan kejadian ini merata di wilayah dapil XI, untuk itu kami akan sampaikan ke Pemprov bahkan ke Pemerintah pusat, supaya pupuk segera tersedia dan harganya tidak merugikan petani,” terang Ida Bagus, dalam titik terakhir reses yang digelar di Aula kantor DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman. Sebelum di titik terakhir tersebut, Ida Bagus Nugroho telah melakukan reses di tujuh lokasi, di Kabupaten Nganjuk dan Madiun. 

 

Aspirasi berikutnya, kata Ida Bagus adalah masalah infrastruktur di pedesaan. Baik itu infrastuktur bangunan fasilitas umum, jalan desa maupun salurah irigasi.  Beberapa desa  disampaikan infrastruktur mengalami kendala anggaran. Apalagi sejak terbitnya Perpres 104 tentang alokasi penggunaan dana desa untuk kepentingan penanganan Covid-19. Sehingga hal  itu sangat berdampak kepada infrastruktur desa, karena 40% anggaran dana desa digunakan untuk BLT (bantuan langsung tunai) DD. “Jadi dana untuk pembangunan desa itu 23% saja. sehingga desa tidak mampu melaksanakan pembangunan infrastruktur secara maksimal. Kami berharap segera ada evaluasi peraturan, mengingat pandemi Covid sudah mulai menurun,” pinta Ida Bagus. 

Baca Juga: Jokowi Tersenyum Dinyatakan Bukan Kader PDIP Lagi

 

Permasalahan lainnya yang cukup membuat masyarakat resah adalah tentang penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu untuk berobat gratis di puskesmas dan rumah sakit. “Di Kabupaten Nganjuk SKTM tidak berlaku. ini sangat menyulitkan sekali bagi warga yang tidak mampu ketika sakit,”  jelas Ida Bagus.

 

Untuk itu, soal penghapusan SKTM pihaknya akan pertanyakan ke pemerintah kabupaten Nganjuk apa upayanya. Karena ini sangat memberatkan masyarakat, bahkan desa dan kecamatan jadi bulan-bulanan warga. “Ketika berobat, SKTM sudah tidak berlaku.

Baca Juga: Amicus Curiae, Terobosan Hukum

sedangkan BPJS itu mengurusnya tidak gampang. Belum tentu sekarang mengurus lalu bisa langsung digunakan,” sebutnya anggota Komisi E ini.

 

Dalam waktu dekat, pihaknya segera koordinasi dengan dinas sosial provinsi Jatim agar permasalahan ini bisa terurai. Kalau bisa SKTM difungsikan lagi. Penghapusan SKTM ini sepertinya kebijakan pusat, sehingga pemerintah kabupaten Nganjuk tidak menganggarkan untuk biaya kesehatan bagi pemegang kartu SKTM. “Kasihan masyarakat miskin yang berobat, ini namanya mempersulit. Tugas kita sebagai wakil rakyat menjembatani agar masalah ini bisa diatasi,” pungkasnya. rko

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU