Ingin Buka, Destinasi Wisata Harus Punya Sertifikat CHSE

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Sep 2021 15:02 WIB

Ingin Buka, Destinasi Wisata Harus Punya Sertifikat CHSE

i

Maharani Zoo Goa di Lamongan. SP/IST

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), destinasi wisata di Jawa Timur yang ingin beroperaai harus yang berada di daerah PPKM Level 2 dan 3. Selain itu, harus mendapat rekomendasi pemerintah kabupaten/kota setempat.

"Harus hati-hati, level dua terus sekarepe dewe (seenaknya sendiri). Acuannya Inmendagri tetap, itu direkomendasikan bahwa yang mengambil keputusan kepala daerah," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur (Jatim), Sinarto, Selasa (14/9/2021)

Baca Juga: Manfaatkan Aset, Pemkot Surabaya Bangun 8 Lokasi Wisata Rakyat 

Nah, pertimbangan lain agar lebih mudah mendapatkan izin operasional, destinasi wisata harus dilengkapi sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety dan Enviroment) dan QR Code. Sertifikat tersebut menunjukkan kalau destinasi wisata terjamin kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkunganIDN Times/Reza Iqbal

Berdasarkan data sekarang ini destinasi wisata yang bersertifikat CHSE hanya 46 dari 474 unit. Artinya baru 9,7 persen yang bersertifikat. Disbudpar Jatim pun mendorong supaya pengelola wisata dan pemerintah kabupaten/kota segera mendaftarkan sertifikasi CHSE.

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp 24 Miliar

"Kita mendorong kabupaten/kota untuk mendapat sertifikat CHSE, karena apa, hal itu penting untuk menjaga pengelolaan secara baik dan keselamatan bagi wisatawan," katanya. Muhammad Adimaja)

Tak hanya destinasi wisata, sertifikat CHSE ini juga berlaku bagi hotel, restoran dan homestay. Saat ini hanya 188 dari 1.510 hotel yang tersertifikasi di Jatim. Sementara homestay ada 5 dari 1.324 unit. Sedangkan rumah makan dan restoran yang tersertifikasi sebanyak 147 dari 4.323 unit.

Baca Juga: Dishub Surabaya Antisipasi Kepadatan Tempat Wisata

Selain sertifikat CHSE, tak kalah pentingnya ialah penyediaan QR Code. Fasilitas ini digunakan untuk wisatawan yang masuk dengan mewajibkan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. Nah, saat ini ada empat daya tarik wisata Jatim yang dilengkapi QR Code.

Yakni, Taman Rekreasi Selecta dan Jatim Park 2 di Kota Batu, Hawaii Group di Kota Malang dan Maharani Zoo Goa di Lamongan. Lebih lanjut, untuk usaha pariwisata yang sudah dilengkapi QR Code, rinciannya 40 hotel, 203 restoran dan 42 cafe.sb4/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU