Jaksa Senior Pidsus Ditangkap Tim Kejagung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Des 2021 20:25 WIB

Jaksa Senior Pidsus Ditangkap Tim Kejagung

i

Jaksa KM dan Kontraktor HT digiring tim Satgas 53 Kejagung RI ke ruang tunggu Bandara El Tari Kupang untuk diberangkatkan ke Jakarta, Selasa (21/12) pagi dengan pesawat Batik Air. Tampak Jaksa Kundrat (kanan) tiba di Bandara El Tari.

SURABAYAPAGI.COM, Kupang- Seorang Jaksa dengan jabatan Kasi Penyidikan Kejati NTT, Kundrat Mantolas, ditangkap tim Jaksa Kejagung. “Iya benar inisialnya KM,” ujar Kasi Penkum Kejati NTT Abdul Hakim saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/12/2021).

Tim penyidik 53 Kejaksaan Agung RI menangkap jaksa senior KM dan seorang pengusaha HT di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) karena diduga melakukan tindakan tercela.

"Benar tim penyidik 53 dari Kejaksaan Agung RI telah melakukan penangkapan terhadap seorang Jaksa berinisial KM pada Kejaksaan Tinggi NTT karena melakukan tindakan tercela," tambah Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim .

Ia mengatakan keduanya ditangkap penyidik 53 dari Kejaksaan Agung RI secara bersamaan disalah satu tempat di Kota Kupang pada Senin, 20 Desember malam.

Menurut dia Jaksa KM merupakan penyidik pada bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT yang selama ini menangani sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang ditangani Kejaksaan Tinggi NTT seperti kasus korupsi Bank NTT Surabaya.

Ia menjelaskan, setelah ditangkap keduanya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI.

"Kami perlu tegaskan tim yang melakukan penangkapan itu bukan dari penyidik KPK seperti diberitakan tetapi merupakan tim penyidik 53 dari Kejaksaan Agung RI yang melakukan penangkapan terhadap seorang Jaksa dan pengusaha di Kota Kupang," tegas Abdul Hakim.

Abdul Hakim mengaku tidak mengetahui secara persis kasus apa yang melibatkan jaksa KM dan pengusaha HT hingga ditangkap tim penyidik 53 dari Kejaksaan Agung tersebut.

Ia menjelaskan, Kejaksaan Agung RI sudah lama mengendus adanya perbuatan tercela yang diduga dilakukan KM.

"Tim Kejaksaan Agung sepertinya sudah lama melakukan pemantauan dan kedatangan mereka ke Kupang juga dilakukan secara senyap," tegasnya. n er, kp

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU