Khofifah Himbau Masyarakat Jangan Lengah Meski Seluruh Jatim Masuk PPKM Level 1

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Jun 2022 18:52 WIB

Khofifah Himbau Masyarakat Jangan Lengah Meski Seluruh Jatim Masuk PPKM Level 1

i

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam kegiatan penanganan covid 19 di Jatim.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah memperpanjang PPKM guna mengurangi laju COVID-19. Hal ini diatur dalam Inmendagri No 29 Tahun 2022 mengatur wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Inmendagri ini ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin (6/6/2022). Aturan terbaru PPKM Jawa Bali kembali diperbarui. Inmendagri No 29 Tahun 2022 berjalan mulai tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan kabar baik soal PPKM yang tercantum di Inmendagri No 29 Tahun 2022 ini tentu memberikan harapan baru di masa transisi menuju endemi. Hal ini juga menjadi harapan baru bagi Jawa Timur, dimana seluruh wilayah Jatim masuk dalam PPKM Level 1.

Baca Juga: Pemprov Jatim Layani Mudik dan Balik Gratis Kepulauan

“Menurut  daftar terbaru wilayah PPKM Jawa- Bali pertanggal 7 Juni 2022, Alhamdulilah, seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur masuk PPKM level 1,” ujar Khofifah dalam twitter yang diunggah pada 7 Juni 2022.

Meskipun seluruh wilayah Jatim level 1, bukan berarti masyarakat sudah bebas untuk melakukan kegiatan seperti sebelum pandemi. Terdapat aturan yang tetap diberlakukan dalam PPKM Level 1.

Sebagaimana tercantum dalam Inmendagri 29/2022, pada PPKM Level 1 di Jawa dan Bali, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja. Sementara untuk pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial diatur lebih rinci dalam Inmendagri 29/2022.

Untuk pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100%. Sedangkan pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan yang pengaturan teknisnya yang diatur oleh Pemerintah Daerah.

Lalu kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100% sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat.

Terkait tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 dengan maksimal 100% kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Adapun fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100%. Untuk pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 100% (seratus persen) kapasitas ruangan.

Dalam Inmendagri 29/2022 juga disebutkan, persyaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut, dan kereta api) sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Ajak Kembali Semangat Bekerja dan Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

Gubernur perempuan pertama Jatim ini mengatakan, pihaknya tidak akan lengah meskipun seluruh Jatim masuk PPKM Level 1. Khofifah juga tetap melakukan percepatan vaksin bagi masyarakat Jatim. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar penyebaran covid-19 di Jatim tetap bisa dikendalikan.

Langkah preventif Pemprov Jatim ini dilakukan guna mengantisipasi peningkatan kembali kasus Covid 19 di Jatim. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid 19 pusat, terdapat kenaikan secara nasional sebanyak 31 persen dalam tiga pekan terakhir, terhitung mulai 22 Mei 2022 (pasca perayaan Waisak).

Data menunjukkan dalam satu pekan terakhir, wilayah Jawa Timur mengalami kenaikan kasus Covid 19 sebanyak 37 persen.  Jatim menduduki urutan ketiga setelah DI Yogyakarta (45 persen) dan Banten (38 persen).

“Berita baiknya, kenaikan kasus positif dan kasus aktif Covid-19 tidak diikuti dengan peningkatan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit dan kasus kematian,” tandasnya.

Selain itu, ia meminta masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan rajin mencuci tangan agar terhindar dari penularan. "Dimohon juga kepada seluruh masyarakat untuk segera vaksinasi dosis ketiga bagi yang belum untuk semakin meningkatkan kekebalan komunitas," ucap dia.

Terkait vaksin, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, 71 juta dosis vaksin Covid-19 secara bertahap akan didatangkan ke Indonesia sampai akhir tahun 2022.

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CASN, 5.200 Formasi

"Sebagai informasi bahwa akan ada 71 juta dosis vaksin yang akan masuk ke Indonesia secara bertahap hingga akhir tahun ini," kata Wiku dalam konferensi pers melalui kanal YouTube BNPB.

Wiku mengatakan, cakupan Covid-19 harus ditingkatkan dan merata di seluruh daerah. Sebab, fakta menunjukkan bahwa jumlah antibodi akan meningkat jika tubuh menerima vaksinasi dosis dua dan dosis ketiga (booster).

"Untuk itu masyarakat sepatutnya mengerti bahwa program vaksinasi dibuat semata-mata untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Di samping itu, Wiku mengatakan, Kemenkes akan memusnahkan dosis vaksin yang sudah kedaluwarsa. Hal ini, kata dia, menjadi catatan bersama untuk memperbaiki sistem distribusi vaksin Covid-19 dari pusat ke daerah.

"Dan masyarakat dapat proaktif untuk pergi vaksinasi, jika belum ke sentral vaksinasi terdekat agar persediaan yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik," ucapnya. arf

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU