Komitmen Berantas Korupsi, Wali Kota Hadiri Rakor Bersama Kemendagri, KPK dan LKPP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 24 Jan 2022 17:18 WIB

Komitmen Berantas Korupsi, Wali Kota Hadiri Rakor Bersama Kemendagri, KPK dan LKPP

i

Rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah provinsi, kabupaten, dan kota, Senin (24/1/2022). SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebagai upaya meningkatkan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mencegah praktik korupsi, Kemendagri menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah provinsi, kabupaten, dan kota, Senin (24/1/2022).

Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari pun turut menghadiri rapat virtual tersebut di ruang Sabha Pambojana Rumah Rakyat Kota Mojokerto. 

Baca Juga: Aktif Wujudkan Satu Data, Tiga OPD Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan

Acara dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia mengungkapkan urgensi rapat koordinasi kali ini.

"Di awal tahun tercatat tiga kasus ott (red: operasi tangkap tangan) oleh KPK. Tentu saja ini dapat berpengaruh pada sistem pemerintahan dan kepercayaan publik ke kepala daerah" ucapnya. 

Pihaknya menekankan agar para kepala daerah  tidak terjerumus ke dalam hal serupa. Ia menginginkan para kepala daerah harus bisa mengambil peran utama menciptakan "clean and clear government and governance", bukan justru sebaliknya.

Berikutnya, Kemendagri juga menghadirkan Ketua KPK Firli Bahuri. Pada kesempatan tersebut ia memaparkan secara detail titik-titik yang rawan dilakukannya korupsi.

Baca Juga: Komitmen Tekan Stunting, Pj Wali Kota Mojokerto dan Jajaran Kompak Salurkan Bantuan di Hari Otoda

"Banyak ruang yang bisa memunculkan peluang korupsi. Kepala daerah harus tahu dan waspada agar tidak terjerembab di praktik korupsi," ungkapnya.

Ia menyebutkan sejumlah program yang kerap menjadi sumber korupsi, diantaranya seperti dalam proses rekrutmen dan promosi jabatan, pengadaan barang jasa, kerjasama filantropi, penyelenggaraan jaring pengaman sosial, pemberian perizinan, serta pengesahan dan persetujuan APBD.

Tiap tahap dalam pelaksanaan program-program tersebut sangat memungkinkan kemunculan untuk korupsi. Ia menyimpulkan bahwa korupsi dapat terjadi karena kepemilikan kuasa (power) dan adanya kesempatan (opportunity), serta kurangnya integritas (integrity).

Baca Juga: Pj Wali Kota Ali Kuncoro Komitmen Lindungi Wirausaha Rentan Melalui DBHCHT

Selain itu, juga dihadirkan Abdullah Azwar Anas, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Di forum tersebut ia menerangkan langkah yang dinilai dapat mengurangi peluang korupsi, terutama dalam pengadaan barang/jasa. 

Sebagai informasi, dalam mengikuti rakor tersebut, Ning Ita tidak sendiri. Ia juga didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abd. Rachman Tuwo, Asisten Administrasi Umum Subambihanto, serta Asisten perekonomian dan Pembangunan Ruby Hartoyo. Dwi

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU