Konten Prank Laporan Palsu KDRT Baim Wong dan Paula Verhoven Bisa Kena Pidana

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Okt 2022 15:35 WIB

Konten Prank Laporan Palsu KDRT Baim Wong dan Paula Verhoven Bisa Kena Pidana

i

Tangkapan Layar Video Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polisi mengatakan bahwa aksi video prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat oleh artis dan juga Youtuber Baim Wong beserta istrinya, Paula Verhoeven dengan berpura-pura membuat laporan kasus merupakan tindak pidana.

Pihak kepolisian mengaku akan menindaklanjuti konten yang sempat diunggah di kanal YouTube Baim Paula dengan judul, "Baim KDRT, Paula jalani visum. Nonton sebelum video ini di-takedown".

Baca Juga: Baim Wong Tipu Warga Singapura Rp 140 Juta

Untuk diketahui, konten yang dibuat Baim Wong dan Paula itu berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Itu laporan palsu, mengarah pidana. Pidana karena kan dia bohong, lain kalau betulan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurna Dewi, Senin (3/10/2022).

Nurma menerangkan, ada sanksi bagi siapapun yang membuat laporan palsu. Pelapor dapat dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Mengarah Pasal 220 soal laporan palsu. Mengarah betul pidana karena kan dia bohong. Lain kalau betulan," tandasnya.

Pasal 220 KUHP menyatakan, "barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."

Lebih lanjut, Nurma mengatakan, polisi kemungkinan bakal memanggil Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk mengonfirmasi hal tersebut. Ia menegaskan laporan polisi semestinya bukan untuk main-main.

"Nanti kami koordinasikan lagi. Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong walaupun bilangnya prank. Kan enggak bisa main-main apalagi kejadiannya bohong," ucapnya.

Sebelumnya, prank itu terekam dalam video yang sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Kini video tersebut telah dihapus.

Dalam video yang beredar, awalnya Baim Wong menyinggung soal kasus KDRT Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar. Namun, Baim Wong mengaku diam saja karena kenal dengan keduanya.

Baca Juga: Baim Wong Daftarkan Merk Citayam Fashion Week ke HAKI

"Ok bosku, ini yang lagi heboh soal KDRT itu, cuma kita diam aja karena kenal ama dua-duanya, enggak enak juga berkomentar. Cuma ya heboh banget, denger ceritanya aja," kata Baim Wong.

Baim Wong lalu bertanya kepada Paula apakah dirinya pernah melakukan KDRT terhadapnya. Lalu dijawab Paula "tidak pernah".

Setelah itu, Baim Wong lalu merencanakan ngeprank polisi dengan membuat laporan seolah-olah Paula mendapatkan KDRT darinya.

Video tersebut menunjukkan Paula mendatangi kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus KDRT yang dialaminya.

Ia bersama tim membawa kamera tersembunyi. Sementara itu, Baim menunggu di dalam mobil. Paula mengarang cerita untuk meyakinkan polisi.

Baca Juga: Tips Diet Sehat ala Baim Wong, Super Gampang!

Hingga akhirnya polisi percaya dan memberikan arahan Paula untuk melanjutkan laporannya tersebut. Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian pun terkejut. Apalagi yang datang untuk melapor pada saat itu adalah artis Paula Verhoeven.

Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan. Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.

"Prank ya?" kata sang polisi.

Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Netizen yang melihat konten tersebut pun banyak yang merasa marah lantaran tidak seharusnya KDRT dijadikan bahan candaan. Selain itu, netizen juga menilai konten Baim dan Paula tersebut minim empati, apalagi di tengah ramai kasus KDRT Lesti Kejora vs Rizky Billar. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU