Napi Narkoba Gantung Diri di Lapas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 14 Jun 2020 20:35 WIB

Napi Narkoba Gantung Diri di Lapas

i

Petugas mengevakuasi jenazah napi yang tewas gantung diri di dalam sel lapas Jombang.

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Jombang dihebohkan dengan ditemukannya seorang narapidana yang tewas gantung diri, Jum’at (12/6).

Napi yang tewas tersebut yakni RA (24), warga Jalan Laksda Adi Sucipto 03, Desa Sambongdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Ratusan Napi di Jember Nyoblos di TPS Khusus

Kapolsek Jombang AKP Wilono mengatakan napi yang ditemukan tewas bunuh diri itu terjerat dalam kasus narkoba.

"Napi tersebut divonis 6 tahun 2 bulan penjara. Korban baru menjalani satu tahun penjara," kata AKP Wilono, Sabtu (13/6/2020).

Menurutnya, RA menghuni di sel blok B7 Lapas Jombang. Sekitar pukul 14.00 Wib, ia diketahui berada di sel blok A3. Sekitar pukul 14.45 Wib, penghuni blok A3 itu keluar untuk menunaikan Salat Ashar di masjid lapas.

"Pukul 15.15 WIB, tahanan kembali ke sel blok A3 dan melihat jendela tertutup. Saat masuk sel, mereka sudah menemukan korban meninggal dunia dengan kondisi gantung diri," ungkapnya.

Baca Juga: Warga Jombang Ditemukan Hanyut di Sidoarjo

Saat ditemukan, korban gantung diri menggunakan kain sarung yang diikat ke jeruji besi jendela sel blok A3. Pihak lapas yang mendapati hal tersebut langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Jenazah korban kemudian dikembalikan ke pihak keluarga untuk dikebumikan lantaran pihak keluarga menolak melakukan autopsi.

 

Baca Juga: Puluhan Napi di Rutan Trenggalek tak Masuk DPTb

 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU