Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 24 Jul 2022 15:31 WIB

Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya

i

Wali Kota Mojokerto Ning Ita menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). SP/Dwi AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Penyerahan penghargaan ini diikuti oleh Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari secara virtual melalui video conference di Sabha Pambojana Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk 50 Kota Mojokerto, Jawa Timur pada Jumat (22/7) malam.

Baca Juga: Aktif Wujudkan Satu Data, Tiga OPD Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan

Ning Ita, sapaan akrab wali kota menyampaikan bahwa Apresiasi Penghargaan Kota Layak Anak diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Prestasi ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kota Mojokerto dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak karena anak-anak merupakan aset yang dikemudian hari akan menjadi generasi penerus bangsa,” ucapnya.

Baca Juga: Komitmen Tekan Stunting, Pj Wali Kota Mojokerto dan Jajaran Kompak Salurkan Bantuan di Hari Otoda

Ning Ita juga berharap penghargaan ini menjadi inspirasi dan penyemangat untuk lebih meningkatkan lagi pemenuhan hak-hak anak di tahun-tahun mendatang. “Penghargaan ini bukan sebuah tujuan akhir, namun yang paling penting adalah menjaga komitmen bersama semua yang terlibat dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,”pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam sambutannya mengatakan bahwa anak memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah, bersinergi dengan masyarakat, media dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan anak.

Baca Juga: 26 Anggota Polres Lamongan Terima Penghargaan

Lebih lanjut sosok yang lebih dikenal dengan nama Bintang Puspayoga ini menyampaikan bahwa dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak demikian juga dalam hal pemberdayaan perempuan itu tidak bisa diselesaikan sendiri di kementerian tanpa sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah. “Peranan Gubernur, Bupati /Wali kota akan sangat penting untuk mewujudkan perempuan yang berdaya, demikian juga pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di daerahnya masing-masing,”imbuhnya.

Pada tahun 2022 ini berdasarkan penilaian secara objektif, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak menganugerahkan kepada 312 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 8 utama, 66 Nindya, 117 Madya, 121 Pratama. Apresiasi juga diberikan kepada 8 provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk mewujudkan provinsi layak anak. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU