Pengakuan Pelaku Investasi Bodong, Tawarkan Bisnis Via WhatsApp Raup Rp 6 Miliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Jan 2022 15:28 WIB

Pengakuan Pelaku Investasi Bodong, Tawarkan Bisnis Via WhatsApp Raup Rp 6 Miliar

i

Kapolres bersama jajarannya, dan pelaku pakai rompi oranye dalam Pers Rilis di Mapolsek Babat. SP/MUHAJIRIN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Samudra Zahrotul Bilad (21), pelaku investasi bodong yang juga masih berstatus mahasiswi ini, untuk bisa mendapatkan member dalam bisnisnya, ia  menawarkan melalui media sosial WhatsApp, hingga mengumpulkan uang dengan nilai fantastis sebesar Rp 6 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat Pers Rilis yang mengambil tempat di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga: Perampokan di Perum PPS Gresik Hanya Rekayasa, Polisi Ungkap Korban Terlilit Investasi Bodong

Disebutkan olehnya, pelaku yang juga owner dalam bisnis bodong ini mengaku tidak ada jaringan diatasnya. Dia menjalankan bisnis ini murni usahanya hanya berbekal nekat, dengan mengandalkan komunikasi via media sosial WhatsApp untuk mendapatkan pengikut atau member hingga mengumpulkan uang Rp 6 miliar.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku sampai bisa mengumpulkan uang senilai Rp 6 miliar, namun uangnya sudah diambil seluruhnya untuk membayar member-membernnya," kata Miko panggilan akrab Kapolres sambel menunjukan buku rekening milik pelaku.

Lebih jauh kata Miko panggilan akrab Kapolres Lamongan menerangkan, pelaku juga mengatakan kalau niat bisnis investasi ini kepingin nya trading proses transaksi finansial jangka panjang. Namun baru 3 bulan bisnis ini dijalankan akhirnya bisnis ini harus berakhir dengan masalah hukum.

"Maunya trading dan bisnis ini murni usaha pelaku yang dijalankan nya dengan mengandalkan kepercayaan dengan iming-iming hasil menggiurkan, namun baru 3 bulan berjalan sejak 3 Oktober 2021 itu, bisnis nya harus berakhir seperti ini," terang Miko.

Baca Juga: Tipu Rekanan dengan Modus Kontrak Fiktif Rp 11 M, 2 Bos PT MBS Ditahan

 

Modus yang dilakukan bersangkutan selaku owner tambah Miko, dengan  menawarkan melalui media WhatsApp  melalui reseller hingga bisa merekrut member. Caranya dengan memberikan pilihan dalam berinvestasi  slot 15, 20, 25, menitipkan sejumlah uang kepada pelaku dengan nominal dan waktu tertentu dan akan kembali lebih besar dari nilai uang yang disetorkan.

Ia lantas mencontohkan semisal investasi Rp 200 ribu dalam 10 hari kemudian menjadi Rp 300 ribu dan seterusnya. Hingga terkumpul uang Rp 6 miliar. "Uang terkumpul dari member melalui reseller itu sejumlah Rp 6 Miliar, namun dari laporan yang masuk ke Polres sampai saat ini kerugian masih sejumlah Rp 3,9 miliar," tegasnya.

Baca Juga: Hakim Geram, Terdakwa Edy Mukti Terlambat di Persidangan

Sekedar diketahui, kasus ini terungkap berawal adanya seminar di salah satu gedung pertemuan di kota Lamongan yang tengah bergejolak. Warga yang mengikuti bisnis investasi itu dibuat meradang, karena janji yang pernah menjadi kesepakatan itu tidak pernah terbukti.

Puncaknya, SZB (21) mahasiswi asal Kecamatan Turi yang selama ini sebagai owner dan operator investasi bodong itu, harus digelandang dan diamankan ke Polres Lamongan ketika seminar tengah berlangsung, pada Minggu (9/1/2022). Pelaku diamankan karena adanya laporan dua warga kelurahan Sidoharjo dan Sukorejo karena dianggap telah melakukan penipuan berkedok investasi bodong. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU