Penumpang Kereta Api di Surabaya Naik 8 Persen Pasca Syarat Wajib PCR Dihapus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Mar 2022 10:48 WIB

Penumpang Kereta Api di Surabaya Naik 8 Persen Pasca Syarat Wajib PCR Dihapus

i

Terjadi kenaikan penumpang kereta api di Surabaya hingga 8 Persen

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pasca penghapusan kebijakan wajib PCR bagi penumpang, berimplikasi pada kenaikan pengguna kereta api di Surabaya.

Manager Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya Luqman Arif, menyampaikan, secara week to week terjadi kenaikan penumpang  jarak jauh sebanyak 609 orang  pasca diterapkannya kebijakan perjalanan tanpa tes PCR/antigen.

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

Di tanggal 6 Maret misalnya, jumlah pelanggan KA jarak jauh tercatat sebanyak 7.678 penumpang. Jumlah ini kemudian naik pada 13 Maret 2022 sebesar 8,287 penumpang.

"Artinya terjadi peningkatan yang tidak terlalu signifikan, sebesar 8 persen, atau 609 pelanggan," kata Luqman, Selasa (15/3/2022).

Perlu diketahui, berlakunya penghapusan wajib PCR/ antigen pasca dikeluarkannya Surat Edaran Kemenhub nomor 25 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 8 Maret 2022 lalu.

Dalam aturan terbaru disebutkan, agi calon pelnumpang yang akan melakukan perjalanan dengan KA diwajibkan telah mendapatkan vaksin dosis lengkap atau vaksin booster, maka tidak perlu lagi melampirkan dokumen hasil negatif RT-PCR maupun uji antigen.

Sementara untuk anak dibawah enam tahun, harus didampingi orangtua dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: SK Kwarda Jatim Terbit, Semangat Baru Bagi Pramuka Jawa Timur

Kendati ada lonjakan pelanggan hingga 8 persen, pihak KAI Daop 8 Surabaya tidak merubah  atau menambah jadwal operasional.

"Untuk operasional KA masih sama, yakni 35 perjalanan KA. Tidak ada penambahan ataupun pengurangan," ucapnya.

Terkait penghapusan tes PCR /antigen, hanya berlaku bagi pelanggan yang telah mendapatkan vaksin dosis lengkap yakni 1 dan 2. Sedangkan bagi pelanggan dengan vaksinasi dosis pertama dan/atau pelanggan yang  divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maupun uji antigen.

Baca Juga: Hari Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Surabaya

"KAI Daop 8 masih menyediakan layananan antigen di stasiun," katanya.

 

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU