Perpanjang Daftar Gelombang PHK Startup, JD.ID PHK 200 Karyawan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Des 2022 11:35 WIB

Perpanjang Daftar Gelombang PHK Startup, JD.ID PHK 200 Karyawan

i

Ilustrasi JD.ID.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali terjadi di perusahaan startup di Indonesia. Kali ini, layanan belanja daring atau e-commerce JD.ID melakukan PHK terhadap 200 karyawan atau sekitar 30 % dari total karyawan.

Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara menyebut saat ini tantangan perubahan bisnis sangat cepat terjadi.

Baca Juga: Ketidakpastian Ekonomi dan Pendapatan, Google PHK Ribuan Karyawan

"Kami memangkas sekitar 200 karyawan atau setara 30 persen dari total pekerja JD.ID. Langkah tersebut diambil perusahaan untuk menjawab tantangan ekonomi global serta perubahan bisnis digital yang sangat cepat," kata Setya, Selasa (13/12/2022).

Perusahaan melihat tantangan bisnis ke depan semakin kompleks ditambah kondisi ekonomi global membuat perekonomian berjalan lambat sehingga perusahaan perlu mengambil langkah adaptasi.

“Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan ini," ujarnya.

Baca Juga: OLX Autos Indonesia Diterpa Badai PHK

Menurut Setya, langkah perampingan merupakan upaya agar perusahaan bisa terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan yang ada saat ini.

"Salah satu langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan,” tuturnya.

Setya pun menuturkan pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada 200-an karyawan yang terdampak. Komitmen itu diberikan dalam bentuk pemberian manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting.

Baca Juga: Cegah Badai PHK, Pemerintah Dorong Belanja APBN untuk Produk Dalam Negeri

"Serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," lanjutnya.

Untuk diketahui, PHK ini bukan lah yang pertama diambil oleh JD.ID pada tahun ini. Perusahaan juga mengambil langkah serupa pada Mei lalu sebagai salah satu improvisasi agar dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU