Polres Gresik Tidak Mengizinkan, Konser Denny Caknan Ngotot Digelar di Wisata Setigi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 29 Okt 2022 12:31 WIB

Polres Gresik Tidak Mengizinkan, Konser Denny Caknan Ngotot Digelar di Wisata Setigi

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz akhirnya resmi memutuskan tidak memberi izin keramaian pada rencana konser Ambyar Party Denny Caknan di lokasi Wisata Setigi, Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah pada 10 November mendatang.

Pemberitahuan perihal tidak dikeluarkan izin konser tersebut tertuang dalam surat Nomor B/40/X/Yan2.2/2022 tertanggal 24 Oktober 2022. Surat ini diteken oleh Kepala Satuan Intelkam Polres Gresik AKB Nurdianto Eko Wartono dengan mengatasnamakan Kapolres Gresik. Keputusan pembatalan konser dengan bintang tamu Denny Caknan yang akan digelar malam hari sudah final. Menurut AKP Nurdianto, izin keramaian tidak dikeluarkan semata-mata karena pertimbangan situasi kamtibmas di wilayah Gresik Utara saat ini.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Dijelaskannya, jika rencana konser digelar siang hingga sore hari, pihaknya bisa mempertimbangkan penerbitan izin dengan standar operasional pengamanan yang ketat.

"Jika waktu acara konser dirubah menjadi siang hingga sore, kita dapat izinkan dengan beberapa ketentuan SOP pengamanan. Namun karena dipermintaan panitia ngotot minta malam hari, dan itu sangat beresiko dengan sikon saat ini, maka kami tidak mengizinkan untuk digelar," jelasnya.

Nurdianto mengingatkan panitia konser untuk memperhatikan saran atau masukan dan surat pembatalan konser agar jangan sampai menjadi tindak penipuan terhadap publik.

Baca Juga: Hendak Balapan Liar, Puluhan Remaja dan 50 Motor Diamankan Polisi Gresik

"Mengingat waktu sudah semakin dekat jangan sampai menjadi penipuan publik karena pada dasarnya kami dari pihak kepolisian sudah mengambil langkah-langkah pemanggilan dan surat permohonan perubahan jam akan tetapi dari panitia tidak merespon sama sekali," tegas Kasat Intelkam Polres Gresik. Ia juga menyayangkan panitia konser yang masih menjual tiket meski sudah tahu tidak mendapatkan izin. "Pihak panitia sudah mengetahui dari awal kalau tidak ada izin malam hari, tapi tetap menjual tiket seolah mendapatkan izin dan dukungan. Kasihan masyarakat yang tidak tahu," tambahnya.

Sementara Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim memastikan, konser antinarkoba yang mendatangkan artis kondang dangdut pop Denny Caknan tidak akan batal. Karena pihak penyelenggara juga melakukan penjualan tiket secara online.

Bahkan harga tiket pun diturunkan yang mulanya harga tiket termurah Rp150 ribu, sekarang menjadi Rp99 ribu sampai harga tiket Rp165 ribu.  Halim menjelaskan, peringatan Hari Pahlawan 10 November merupakan momen semangat untuk peningkatan ekonomi dan pemberdayaan desa.

Baca Juga: Polres Gresik Salurkan Bantuan Ratusan Selimut bagi Korban Banjir Jawa Tengah

Apalagi konser ini juga hasil dari musyawarah desa untuk promosi wisata dan pemberdayaan masyarakat menjauhi narkoba. “Kalau pihak Polres Gresik meminta merubah jadwal konser, kami tidak mau. Kita akan kelimpungan nantinya di desa,” jelasnya kepada awak media.

Ditambahkan, konser tersebut sebenarnya selesai sampai pukul 23.00 WIB, namun ada beberapa pihak merasa keberatan. Pihaknya pun memutuskan hasil rapat bersama pihak-pihak terkait konser sampai pukul 21.00 WIB. grs

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU