Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Miras di Hari Pertama Puasa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Apr 2021 16:23 WIB

Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Miras di Hari Pertama Puasa

i

Pemusnahan ribuan miras di Polrestabes Surabaya. SP/Mahbub Fikri

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 4.696 minuman keras dimusnahkan Polrestabes Surabaya pada perayaan hari pertama bulan Ramadhan, Selasa (13/4).

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Ambulans Berlogo Partai Berakhir Damai

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman depan Polrestabes Surabaya. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil operasi Pekat Semeru 2021, yang digelar 22 Maret hingga 2 April 2021. 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, pada awal bulan Suci Ramadhan 1441 H ini, polrestabes memusnahkan 4.696 botol miras. Selama pelaksanaan operasi, petugas menemukan miras ini dan langsung disita supaya memberikan kenyamanan umat muslim saat menjalankan ibadah puasa.

“Ini operasi kepolisian dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Sehingga kegiatan masyarakat terutama umat muslim saat menjalankan ibadah puasa bisa lebih khidmat,” jelasnya.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Kunjungi dan Beri Apresiasi Yayasan Majma'al Bahrain

Kapolrestabes juga menjelaskan bahwa selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2021 Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 2.834 kasus dan 2.891 tersangka.

Dalam operasi kali ini pelanggaran masih didominasi oleh kasus premanisme. Hal tersebut  dengan rincian 2.255 kasus premanisme dengan tersangka 2.278 orang, 7 kasus prostitusi dan pornografi dengan tersangka 7 orang, 91 Kasus street crime dengan tersangka 81 orang, 13 kasus perjudian dengan tersangka 15 orang, 385 kasus miras dengan tersangka 402 orang, 3 kasus handak atau petasan dengan tersangka 3 orang dan 80 kasus narkoba dengan tersangka 105 orang.

“Meski kami sudah musnahkan, jangan berfikir kami berhenti menjaga kamtibmas. Jajaran akan terus berkaitan dengan sasaran narkoba, miras, street crime, premanisme dan penyakit masyarakat,” tegas Isir.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penganiayaan Balita hingga Tewas

Tak hanya miras dan hasil tangkapan lain yang dimusnahkan, petugas juga menunjukkan adanya barang bukti dari kasus premanisme. Diantaranya yakni 5 hasil visum, 5 baju korban 5 senjata tajam. Dari kasus street crime 12 motor hasil curanmor, 5 handphone, 2 tas kosmetik. Dari kasus perjudian uang tunai Rp 3 juta, 4 buah handphone, alat judi.

Dari miras 4.696 botol berbagai jenis miras. Dari handak atau petasan sebanyak 2 dus petasan dan dari kasus narkoba barang bukti yang diamankan sabu-sabu 410,44 gram, Ekstasi 38 butir, OKB (Pil Koplo) 1.370 butir. fm

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU