Polsek Mojowarno Gerebek Arena Judi Sabung Ayam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Mei 2020 21:37 WIB

Polsek Mojowarno Gerebek Arena Judi Sabung Ayam

i

Petugas mengamankan barang bukti yang ditinggal pemiliknya saat digerebek petugas.

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam digerebek petugas dari Polsek Mojowarno. Penggerebekan tersebut berlangsung pada Senin (25/5) sekitar pukul 16.00 WIB, di dusun Jambangan, desa Latsari, kecamatan Mojowarno, Jombang.

Puluhan warga yang berada di lokasi langsung lari tunggang langgang saat mengetahui kedatangan petugas. Mereka pun rela meninggalkan ayam aduannya diangkut polisi agar tidak ikut diamankan.

Baca Juga: Menteri Jadi Member Judi di Genting

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, S.H. mengatakan, pihaknya medapat laporan dari warga bahwa di desa setempat sering dijadikan praktek judi sabung ayam. Polisi kemudian merespons pengaduan tersebut dan langsung melakukan penggerebekan.

“Kami menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat sekitar lokasi TKP yang resah dengan adanya praktek judi sabung ayam. Saat kami datang, para penjudi langsung kabur melarikan diri,” ucapnya saat ditemui wartawan, Selasa (26/05/20).

Baca Juga: Kriminalitas di Jatim Naik, Perjudian Pertama

Nahas, aksi tersebut gagal menangkap para pelaku karena terbatasnya anggota. Polisi hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggal oleh pemiliknya.

“Karena kami kurang personel, maka tidak bisa mendapatkan pelaku judi sabung ayam, hanya mengamankan 6 ekor ayam aduan dan beberapa kurungan, serta 5 unit sepeda motor yang ditinggal lari pemiliknya,” imbuhnya.

Baca Juga: Cegah Perjudian Burung Merpati, Polsek Tambaksari Gelar Patroli di Jalan Karanggayam

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Mojowarno. Pihaknya juga berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk membantu mengawasi serta memberikan info jika melihat adanya praktek judi sabung ayam di wilayahnya.

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU