Puluhan Muda-Mudi Gelar Pesta Ultah saat PPKM Darurat Ditindak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Jul 2021 19:02 WIB

Puluhan Muda-Mudi Gelar Pesta Ultah saat PPKM Darurat Ditindak

i

Petugas saat mendata para muda-mudi yang kedapatan menggelar pesta ultah di sebuah villa di Kota Batu

SURABAYAPAGI.COM, Batu - Pesta ulang tahun (ultah) disertai suguhan house music dalam sebuah vila di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu dibubarkan petugas gabungan setempat.

Total ada 24 orang terdiri dari 15 cewek dan 9 cowok dari luar Kota Batu akhirnya digiring pada Rabu (7/7/2021) malam ke Mapolres Batu karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Pesta Miras di Warkop, Tiga Mahasiswa Universitas Narotama Tewas

"Ada 24 orang yang kita amankan dari lokasi. Mereka sedang menggelar pesta ulang tahun," ujar Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).

Catur mengatakan, pesta digelar dengan musik keras. Mereka juga diduga menenggak minuman keras selama pesta.

“Dari pemeriksaan, itu pesta ulang tahun dan juga mereka mengkonsumsi minuman keras,” terang Catur.

Dari para muda-mudi yang diamankan, 15 diantaranya perempuan. Semuanya bukan warga yang tinggal di kota Batu.

"Mereka bukan warga Kota Batu. Ada dari Madiun, Surabaya serta daerah lain. Kita lakukan proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," imbuhnya.

Tidak hanya muda-mudi yang ditindak. Pemilik vila juga terancam diberi tindakan tegas, paling berat yaitu penutupan karena sudah melanggar aturan PPKM Darurat.

Baca Juga: Kapolres Blitar Kota Pimpin Langsung Operasi Berskala Besar di Wilayah Hukum Blitar Raya

“Pemilik villa juga kita mintai keterangan karena ditemukan tidak adanya izin serta pesta digelar di tengah pemberlakuan PPKM Darurat,” ungkap Catur.

Dalam pemeriksaan maraton, diketahui bahwa 2 dari 24 orang yang diamankan berstatus sudah menikah. Mereka dikenakan sanksi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan.

"Karena ancaman hukuman hanya satu tahun, maka mereka dikenakan wajib lapor," tutup Catur.

 Sementara Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana menerangkan, semua orang yang terlibat dalam pesta ulang tahun itu langsung ditindak tegas.

Baca Juga: Sekelompok Pemuda Asyik Pesta Miras, Digiring ke Polres Blitar Kota

"Pesta ulang tahun salah satu temannya, mereka mengenakan dress putih semua. Sementara ini kami sita KTP, kemudian puluhan tamu yang menggelar pesta langsung dibawa ke Mapolres Batu," jelas Arief.

 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU