Saat Puasa, Jam Kerja ASN Diperpendek

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Apr 2021 18:05 WIB

Saat Puasa, Jam Kerja ASN Diperpendek

i

Ilustrasi ASN

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Selama bulan Ramadhan, para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Ponorogo mendapatkan pemotongan waktu kerja.

Jika pada biasanya mereka masuk kerja pada pukul 07.00 WIB, sementara di bulan Ramadhan jam masuk kerja dimulai pukul 07.30 WIB.

Baca Juga: Laka Lantas Mobil Pikap Vs Motor di Ponorogo, 1 Emak-emak Tewas Ditempat

Sedangkan untuk jam pulang, jika hari normal pukul 15.15 WIB, sementara di bulan Ramadhan pulang pukul 14.45 WIB.

Dan khusus untuk hari Jum’at, pulang pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

“Pengurangan jam kerja ASN ini bukan hanya aturan di Ponorogo, melainkan juga aturan dari pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Winarko Arief, Selasa (13/4).

Lebih lanjut, pada masa pandemi covid-19 ini pemberlakukan work from home (WFH) juga masih diterapkan.

Baca Juga: 50 ASN di Situbondo Absen di Hari Pertama Masuk Kerja

“Ketentuannya 50 persen masuk ke kantor atau Work From Office dan 50 persen kerja dari rumah,” pungkasnya.  

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU