Satpol PP Gandeng Universitas, Sosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Mei 2023 18:36 WIB

Satpol PP Gandeng Universitas, Sosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal

i

Dari kiri Dekan Fakultas Hukum, Sekretaris Satpol-PP, perwakilan bea cukai Madura dan paling kanan Kepala Perekonomian Setdakab Bangkalan

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) kembali menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 2023 di Ruang Sidang Utama Fakultas Hukum, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Jawa Timur pada Senin (29/05/2023).

Sosialisasi yang digelar di ruang sidang utama Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) diikuti 50 peserta terdiri dari Mahasiswa-Mahasiswi Fakultas Hukum, Perwakilan tokoh masyarakat, Pedagang dan Aparat Penegak Hukum.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, Aktivis Desak Copot Oknum ASN

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja  Rudiyanto, melalui Sekretaris Satpol PP, Moh.Hasbullah menyampaikan, ditengah masyarakat terutama di pedalaman masih banyak jumpai adanya rokok ilegal tanpa pita cukai.

“Jadi, hanya kemasan tidak ada pita cukainya, Ada juga rokok ilegal itu tidak sesuai pada tempatnya,” terangnya.

Bahkan kata Hasbul sapaan akrabnya, petugas SatPol menemukan rokok ilegal yang di dalam kemasannya tidak tercantum alamat kota produksi.

Baca Juga: Pengusaha Pupuk Nekat Beroperasi di Lokasi Gudang Ilegal

Sekretaris Satpol PP Hasbullah berharap, dari sosialisasi tersebut para peserta bisa menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat disekitar, saudara, teman dan sebagainya supaya kita kalau mengkonsumsi rokok sebaiknya menggunakan yang legal.

“Penjualan pun diharapkan bisa menjual rokok yang legal, Semuanya itu perlu pengawasan, partisipasi dari kita semua apabila nanti di lapangan ditengah masyarakat menemukan adanya rokok yang ilegal maka nanti bisa berkoordinasi sama kami, Satpol PP, bisa berkoordinasi langsung dengan tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai," imbuhnya. 

Baca Juga: ASN Satpol PP Gresik Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun dalam Perkara Narkotika

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum, Dr.Erna Rusdiana menyampaikan, ucapan terima kasih kepada keluarga besar SatPol PP Kabupaten Bangkalan yang telah melaksanakan sosialisasi ini di Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura.

"Terimakasih karena kami juga dilibatkan dalam memerangi rokok ilegal ini," imbuhnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU