Satpol PP Respon Cepat Aduan Pemilik Toko Jalan Majapahit di Aplikasi Curhat Ning Ita

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Jun 2022 12:31 WIB

Satpol PP Respon Cepat Aduan Pemilik Toko Jalan Majapahit di Aplikasi Curhat Ning Ita

i

Satpol PP Kota Mojokerto saat melakukan pembinaam PKL Jalan Majapahit di Aula Kantor Satpol PP.

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Satpol PP Kota Mojokerto gerak cepat menyikapi aduan pemilik toko di sepanjang Jalan Majapahit yang masuk di aplikasi Curhat Ning Ita.

Mereka mengeluhkan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengganggu aktivitas tokonya lantaran menggelar dagangannya saat toko masih buka.

Baca Juga: Komitmen Tekan Stunting, Pj Wali Kota Mojokerto dan Jajaran Kompak Salurkan Bantuan di Hari Otoda

Padahal seharusnya para PKL baru boleh berjualan pada malam hari setelah toko di sepanjang Jalan Majapahit selatan tutup. Bukan hanya itu saja, pemilik toko juga mengeluhkan sampah yang ditinggalkan PKL setelah berjualan.

Menindaklanjuti hal itu, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari, langsung merespon cepat dengan mengumpulkan Paguyuban PKL Putra Majapahit di Ruang Aula Kantor Satpol PP, Selasa (7/6/2022).

“Satpol PP akan melarang PKL nakal yang tidak memenuhi ketentuan. Jika masih membandel, akan digusur”, tegasnya.

Mantan Camat Magersari ini menjelaskan, jika sebelumnya pemilik toko mengadu melalui aplikasi Curhat Ning Ita milik Pemkot Mojokerto. Hasil laporan tersebut langsung di tindak lanjuti dengan upaya pembinaan untuk melakukan pertemuan dengan para PKL.

Baca Juga: Pj Wali Kota Ali Kuncoro Komitmen Lindungi Wirausaha Rentan Melalui DBHCHT

“Sesuai kesepakatan, PKL buka (berjualan) mulai pukul delapan malam dan setelah berjualan, sampah harus bersih. Kalau melanggar, kita beri peringatan satu hingga tiga kali. Kalau masih bandel, kita melarang berjualan. Dan kalau masih bandel juga, terpaksa kita gusur," ancamnya.

Masih kata Modjari, pada masa PPKM Pandemi Covid-19, PKL memang ditoleransi buka lebih awal. Namun, kata dia, saat pandemi sudah melandai, jam berjualan PKL harus kembali seperti semula. “Untuk sementara hanya kesepakatan. Nantinya akan dikeluarkan Perwali yang mengatur PKL," katanya.

Sedangkan, penasehat paguyuban PKL putra Majapahit, Happy Dwi Prasetyawan mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Satpol PP Kota Mojokerto yang telah memfasilitasi pertemuan PKL jalan Majapahit utara.

Baca Juga: Lomba Video Kartinian Antar OPD Pemkot Mojokerto Berlangsung Seru, Ini Tanggapan Mas Pj Ali Kuncoro!

“Kami juga berterima kasih telah diberikan pembinaan. Sebagai pembina, kami akan terus melakukan pembinaan anggota”, imbuhnya. Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Putra Majapahit Mojokerto, Iksan Karin menandaskan akan patuh kepada segala kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Mojokerto.

“Kami akan patuhi semua kesepakatan yang telah dibuat, baik terkait jam berjualan maupun terkait kebersihan. Kami akan menjalin kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait keberhasilan,” katanya. Masih kata Iksan, anggota Paguyuban Putra Majapahit sebelumnya berjumlah 60 orang namun setelah pandemi Covid-19 anggota bertambah menjadi 75 orang. Diharapkan jumlah tersebut tidak bertambah lagi.

“Kalau ada yang mau jadi anggota baru, harus antri nunggu ada anggota yang berhenti berjualan”, janjinya. Dwi

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU