Terawan tak Butuh Dana, Butuh Political Will

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Jun 2021 22:07 WIB

Terawan tak Butuh Dana, Butuh Political Will

i

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

Negara Belum Tangani Kebijakan Vaksin untuk Anak Bangsa. Disinyalir Pengelola Vaksin Malah Mafia Vaksin dan Oligarki

 

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Naik, Ayo Masker Lagi

 

 

Penelitian Vaksin Nusantara Berbasis Sel Dendritik Uji Klinis Tahap II Berjalan Lancar dan Hanya Ditemukan Gejala Ringan. DPR RI pun Meminta Tetap Dilanjutkan Uji Klinis Tahap III

 

 

Vaksin yang digunakan warga Indonesia semuanya impor. Padahal dana yang dikeluarkan dari APBN Rp 200 triliun. Uang ini sebagaian utang. Ada kesan negara balum kelola dana vaksin, pengelolaan vaksin sampai rasio harga vaksin yang wajar. Rabu kemarin (16/06/2021) DPR-RI komisi VII adakan rapat dengar pendapat dengan periset vaksin nusantara dan merah putih. Tercium vaksin impor didikendalikan vaksin alat kesehatan dan kelompok oligargki. Hal aneh, larangan riset klinik tahap 3 vaksin dilarang MoU BPOM, Kemenkes dan Kasad. Agar negara hadir dalam pengelolaan vaksin di Indonesia, anggota Komisi VII DPR-RI mengajak Komisi V, IX, dan XI  yang membidangi Kesehatan,industri, investasi, dan persaingan usaha, Keuangan dan pengawasan APBN. Karena begitu menariknya, setelah RDP Komisi IX dengan BPOM dan Kemenkes, disiarkan awal 2021. Liputan ini diliput secara mendalam di halaman utama, halaman 2, dan halaman 3 oleh reporter Jaka Sutrisna, Mariana Setyawati, Awatar, Erick Kresna dan dikoordinasi oleh Raditya Mohammer Khadaffi, sekaligus sebagai editor. Harapan kita liputan ini bisa dijadikan referensi pembaca dari semua lapiran. Berikut liputan in-depth dari gedung DPR-RI Senayan, bersama sejumlah apoteker, Pakar Kesehatan Masyarakat dan Ahli Epidemiologi, politisi dan pengusaha Kadin.

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rabu (16/6/2021) kemarin, hari yang menggembirakan bagi mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Letnan Jenderal Purn TNI ini mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Komisi VII DPR RI atas penelitian Vaksin Nusantara.

Dia mengaku, sempat merasa sendirian di tengah-tengah pengembangan vaksin COVID-19 berbasis sel dendritik tersebut.

"Kami ucapkan terima kasih yang luar biasa buat teman-teman Komisi IX yang begitu mendukung, eh Komisi VII, maaf saya terbiasa Komisi IX. Jadi Komisi VII begitu sangat mendukung program pengembangan vaksin Nusantara ini. Saya sangat salut. Ternyata anggota DPR-RI pun, mau urunan dan galang dana. Jujur, urusan vaksin, saya tak butuh dana dari negara, tapi political will dari negara. Apalagi kini banyak sumbangan dari legislatif dan pengusaha yang dikenalinya,” kata Terawan, terharu.

Ia kaget dengan respon dari Anggota DPR-RI Dapil Malang, Ridlwan Hisyam, yang menginisiasi penggalangan dana saat Rapat Dengar Pendapat bersam Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Terawan berharap, dengan dukungan dari Komisi VII DPR RI, pengembangan Vaksin Nusantara bisa dilanjutkan ke tahap uji klinis fase III. Dia juga berharap, kegalauannya dapat segera hilang.

"Karena tadinya saya merasa dalam kesendirian. Jadi mudah-mudahan nanti dukungan ini bisa terwujud dengan legalitas untuk uji klinis fase III. Mudah-mudahan rasa gamang saya bisa hilang karena teman-temen Komisi VII ini bisa betul-betul,” kata Terawan.

Mengenai uji klinis fase III Vaksin Nusantara, Terawan sempat menyinggung adanya pihak yang melarangnya untuk melanjutkan penelitian. Menurutnya, hal itu baru terjadi di Indonesia saja. "Karena rasanya uji klinis kok dilarang baru terjadi di sini di Indonesia," kata Terawan.

Untuk diketahui, dalam perjalanannya pengembangan Vaksin Nusantara mengalami polemik. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sempat tak memberi izin untuk dilakukannya uji klinis fase II karena dinilai tidak memenuhi kaidah ilmiah.

Baca Juga: BPOM Ingatkan Mainan Kosmetik untuk Anak, Berbahaya

Terawan menjelaskan sejauh ini proses penelitian dan uji klinis vaksin Nusantara telah menghabiskan dana kurang lebih sebesar Rp2 miliar. Dana itu diperoleh dari iuran para peneliti dan dokter, baik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang maupun di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.

Ia juga menyebut Rp2 miliar itu paling banyak dihabiskan untuk perbaikan laboratorium agar sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practice (GMP). Sementara sisanya digunakan untuk pembelian kit vaksin Nusantara beserta antigennya.

"Oleh karena itu, kami minta dukungan, kami boleh lah melakukan uji klinis III karena itu bagian dari kemerdekaan riset. Kalau itu saja dilarang, ya izin, saya tidak tahu harus berkata apa," kata dia.

Lebih lanjut, Terawan mengaku sejatinya menyesalkan keputusan MoU tiga lembaga negara yang telah memutuskan untuk menghentikan riset vaksin besutannya. Ia menyebut uji klinis III di negara lain dapat dilakukan bebas berlandaskan tujuan riset. "Hanya karena ada aturan itu saya harus taat, saya harus betul-betul tunduk karena itu aturan negara, hanya ya agak menggelitik di hati dan sanubari saya," pungkasnya.

 

Riset Dilarang

Penyesalan keputusan MoU tiga lembaga itupun juga dipertanyakan oleh anggota Komisi VII asal PDIP Adrian Napitupulu. Pasalnya, Adian yang mendengarkan pernyataan Terawan bahwa pelarangan riset karena MoU itu, merasa aneh dan terganggu.

"Saya kok terganggu dengan pelarangan riset itu loh. Kok kita jadi seolah-olah benci riset, antiriset. China bikin matahari kembar sampai jadi risetnya diberikan, persoalan riset mau dipakai nggak dipakai itu nomor 2. Ini kan risetnya belum kelar, setelah risetnya dipakai dan nggak dipakai itu persoalan lain. Nah tapi kalau kita nggak boleh riset itu gimana ya," kata Adian, berapi-api.

Adian kemudian menyoroti nota kesepahaman yang diteken oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito terkait penelitian vaksin Nusantara. Dia meminta ketiga pihak memberikan penjelasan kepada Komisi VII.

"Kita buat BRIN, kita punya Menristekdikti riset lagi, kita cuma gemar kata risetnya tapi kenapa kita takut terhadap risetnya. Kata riset banyak kita pakai di mana-mana. Mungkin tidak biar kita tahu, ini kan yang membuat surat itu KSAD, Menkes, BPOM. Hubungannya Kepala Staf Angkatan Darat sama riset apa ya? Nah saya butuh penjelasan itu. Bisa nggak kita panggil mereka kita dengar sama-sama alasannya ini membahayakan kehidupan umat manusia, bisa terjadi mutasi gen, bisa memecah belah NKRI misalnya," kata dia.

Baca Juga: CEPI dan Bio Farma Berkolaborasi untuk Dorong Percepatan Produksi Vaksin

"Nah kalau tidak lalu apa alasannya. Kan kita di sini kaum intelektual juga, kaum cendikia juga, kan kita terganggu dong kalau persoalan riset dilarang seperti ini. Gelisah ya. Mungkin tidak kita rekomendasikan untuk memanggil ketiga orang ini?" sambungnya.

 

Uji Klinis Tahap 3 Dilanjutkan

Sementara itu, anggota Komisi VII fraksi PKS Tifatul Sembiring meminta agar dukungan diberikan kepada dokter Terawan. Dia merekomendasikan agar uji klinis tahap 3 vaksin Nusantara dilanjutkan.

"Jadi saya setuju dengan beberapa pandangan kawan-kawan tadi, yang terakhir Pak Adian, bahwa Komisi VII kita harus merekomendasikan, mendesak pihak-pihak yang melarang uji klinis itu supaya mengizinkannya. Orang untuk riset apapun tidak membahayakan dan selama itu ilmiah itu tidak boleh dilarang. Namanya riset, namanya penelitian, sekarang gini, kita secara nasional kita rendah," kata Tifatul.

Tifatul mengatakan pembiayaan vaksin Nusantara itu dilakukan secara mandiri. Dia heran ada pihak yang menghalangi riset vaksin Nusantara itu.

"Apa yang dilakukan riset Nusantara yang dilakukan dokter Terawan ini mereka relatif mandiri membiayai. Ini kok juga dihalang-halangi. Sekali lagi saya terlihat memang dokter Terawan ini orang yang jujur dengan risetnya, ini orang baik ini bapak ketua. Orang baik cuma mohon maaf dokter Terawan beliau ini bukan politisi, jadi kurang cocok masuk politik yang airnya nggak bening dokter Terawan, keruh," tutur Tifatul.

Tifatul mendesak agar tak ada lagi pihak yang melarang uji klinis vaksin Nusantara. Dia menilai riset yang dilakukan Terawan tidak membahayakan.

"Kita ini harus mendesak pihak-pihak yang melarang itu apa. Ini kan ujung-ujungnya bisnis ya, sementara apa yang dilakukan dokter Terawan ini ilmiah dan terbukti untuk 2 kali oke bahkan dicoba untuk dirinya sendiri nah ini perlu diapresiasi. Kita ini kadang-kadang nggak jelas itu, siapa melobi siapa, orang-orang yang tidak terkait dengan riset ini kemudian menghalangi riset. Kalau riset sih bebas-bebas aja. Namanya riset diizinkan saja dulu toh tidak membahayakan nyawa manusia," jelasnya. erk/cr2/ana/aw/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU