Home / Hukum dan Kriminal : Penyelundupan Sabu ke Lapas

Warga Madura Simpan Sabu dalam Dubur Dibungkus Kondom

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Des 2022 19:43 WIB

Warga Madura Simpan Sabu dalam Dubur Dibungkus Kondom

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Petugas Lapas Pemuda Madiun, berhasil melakukan pencegahan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam tahanan.

Jumat (2/12/2022) petugas Lapas Madiun, gagalkan penyelundupan sabu yang disimpan dalam dubur seorang pria seberat 28,62 gram dan 10 butir inex.

Baca Juga: Pemkab Madiun Fokus Kembangkan IKM Sektor Pertanian

Sebelumnya, pria berinisial (T) yang akan diperiksa petugas pria tersebut justru menolak.

“Sesuai SOP yang berlaku, setiap pengunjung harus dilakukan pemeriksaan badan. Namun, T menolak diperiksa badannya oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebelum melakukan kunjungan,” kata Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Agung Krisna, dalam rilis resminya Jumat (2/12/2022).

Lebih lanjut Agung mengatakan, melihat gelagat mencurigakan petugas lalu mengamankan T di ruang pemeriksaan badan. Petugas semakin curiga karena pria asal Bangkalan itu malah marah-marah.

“Petugas lalu melakukan penggeledahan badan, dan mendapati hal yang aneh ketika memeriksa di bagian belakang-bawah,” kata Agung.

Setelah didesak, pria 46 tahun itu pun mengaku. Dia pun mengeluarkan sendiri narkoba dari duburnya.

Baca Juga: Pemkab Madiun Serahkan Bantuan RTLH 550 Unit

Paket narkoba itu nampak lonjong memanjang. Pasalnya, T membungkusnya dengan kondom.

“Di dalamnya terdapat 4 paket narkoba, 3 paket diduga jenis sabu masing-masing seberat 8,82 gr, 9,90 gr dan 9,90 gr. Satu paket lainnya berisi pil diduga jenis inex sebanyak 10 butir,” jelas Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan.

Nova menjelaskan, T awalnya hendak mengunjungi adik kandungnya yaitu seorang warga binaan Lapas Pemuda Madiun berinisial S. Pihaknya pun telah melakukan klarifikasi kepada S.

Baca Juga: Gelar Bazar Ramadhan Berkah di Tiga Kecamatan

“Saat ini S sudah kami tempatkan ke straft cell hingga proses penyidikan selesai,” terangnya.

Pria asli Solo itu pun menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Untuk itu, pihak Lapas Pemuda Madiun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan T kepada Polres Madiun Kota.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai penyidik yang berwenang. Jika ada yang diperlukan, kami siap bersinergi untuk menyelesaikan kasus ini,” tegas Nova.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU