Antisipasi Covid-19, Satgas Perketat Prokes di Lokasi Wisata Pamekasan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Okt 2020 12:16 WIB

Antisipasi Covid-19, Satgas Perketat Prokes di Lokasi Wisata Pamekasan

i

Wisata pantai jumiang pamekasan. SP/ JT

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Musim pandemi Covid-19 Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Pamekasan, Jawa Timur mulai memperketat pengawasan dan penegakan protokol kesehatan bagi para pengunjung dan pedagang di tempat Wisata sebagai persiapan menjelang libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW.

Tim Satgas Covid-19 Pemkab Pamekasan ini juga memastikan semua pedagang makanan dan minuman di lokasi objek wisata yang terletak di Dusun Jumiang, Desa Tanjang, Kecamatan Pademawu ini, sudah menerapkan protokol kesehatan, sesuai ketentuan.

Baca Juga: Massa Tuntut KPU Pamekasan Hentikan Rekapitulasi Pemilu 2024

Antara lain, memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, serta selalu menjaga jarak fisik apabila berinteraksi dengan pembeli yang berkunjung ke objek wisata itu.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pamekasan, M Yusuf Wibiseno mengatakan, hal ini karena di wilayah tersebut banyak obyek wisata yang selalu ramai dikunjungi di masa liburan.

Sehingga, Satpol PP bersama dengan Satgas Covid-19 Pamekasan akan memperketat protokol kesehatan (Prokes) di berbagai tempat wisata di Pamekasan.

Baca Juga: Kasus DBD di Pamekasan Melonjak

"Ini sebagai upaya dalam meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan serta penyebaran Covid-19 di kabupaten Pamekasan," katanya, Selasa (27/10/2020).

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang hendak berkunjung ke tempat wisata agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan 3M. Yakni selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Baca Juga: 8 Ton Beras Digelontorkan untuk Operasi Beras Murah di Pamekasan

"Jika kedapatan ada yang melanggar, maka kami tidak segan segan akan memberikan sanksi tegas," pungkasnya. Dsy10

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU