Bawaslu Lamongan Periksa Edy Wijaya, atas Dugaan Pelanggaran Pemilu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Mar 2019 18:35 WIB

Bawaslu Lamongan Periksa Edy Wijaya, atas Dugaan Pelanggaran Pemilu

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Janji Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan untuk memeriksa Edy Wijaya calon legislatif DPRD Propinsi Jawa Timur akhirnya ditetapi. Edy diperiksa seputar dugaan pelanggaran pemilu yang memanfaatkan tempat ibadah sebagai kampanye. Caleg partai Nasdem ini diperiksa Bawaslu selama satu jam di kantor Bawaslu Lamongan Jalan Raya Tambakboyo Kecamatan Tikung, Senin (11/3/2019). Saat diperiksa Edy memakai baju putih dan kopyah, ia datang ditemani oleh tim suksesnya. Kedatangan Edy sendiri seperti disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Lamongan Amin Wahyudin, untuk proses kelanjutan penyelidikan atas laporan pelapor beberapa waktu lalu. Dalam laporan sebemumnya Edy dilaporkan telah memanfaatkan tempat ibadah sebagai kampanye. "Tuduhannya seperti itu, makanya kita periksa terlapor ini, agar sebelum memutuskannya Bawaslu berjalan secara profesional, dan tadi terlapor kita periksa selama 1 jam seputar dugaan pelanggaran kampanye di Masjid," akunya. Hasil pemeriksaan sendiri kata Amin, panggilan akrab Amin Wahyudi ia belum bisa menyampaikan dan menyimpulkannya, apalagi pihak pelapor juga belum juga diminta keterangan. "Pemeriksaan terhadap terlapor masih belum bisa dijadikan kesimpulan, Bawaslu masih perlu untuk mendengarkan kesaksian dari pelapor," akunya. Jika nantinya pada saat pemanggilan sejumlah saksi tidak ada yang datang untuk bersedia diperiksa maka sesuai aturan PKPU Bawaslu tidak berhak memaksa yang bersangkutan. "Kalau pada panggilan kedua terhadap saksi tidak hadir maka kita beri surat panggilan kedua. Kalau tidak hadir maka kita tidak berhak memaksa yang bersangkutan, untuk hasilnya nanti kita simpulkan dengan kawan-kawan Gakkumdu," ungkapnya. Sementara itu, usai diperiksa oleh sejumlah komisioner Bawaslu Lamongan, Edy Wijaya membantah jika dirinya mengelar kampanye di salah satu masjid. Bahkan jika tudingan itu benar adanya maka ia siap untuk digantung di atas pohon. Edy sendiri merasa kaget dengan laporan dugaan pelanggaran kampanye itu. Karena pada saat itu ia hanya mampir sholat. "Saya tadi juga sudah bersumpah di Al Quran, saya siap digantung jika benar-benar melakukan kampanye seperti yang dituduhkan salah satu orang kepada saya," kata Edy di Lamongan. Memang pada saat itu dirinya sholat dan ada beberapa ibu-ibu yang mengenalinya lantas mengajaknya berfoto, ia layani hanya saja ia refleks pose dua jari, tapi itu bukan kampanye. "Saya mampir sholat, lantas ada ibu-ibu yang menegenalinya minta bersua foto ya saya layani, hanya saja saya refleks pose dua jari gitu aja, tidak berkampanye," elaknya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU