Bupati Jember Lantik 222 Pejabat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 25 Okt 2018 09:40 WIB

Bupati Jember Lantik 222 Pejabat

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selain melantik pejabat fungsional, Bupati Faida juga menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat periode 1 Agustus 2018. Data yang diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sejumlah 222 orang. Dari jumlah itu telah terbit nota persetujuan BKN 183 orang (82%), dan yang belum terbit nota persetujuan BKN sejumlah 39 orang (18%). Bagi bupati, kenaikan pangkat ini merupakan hak bagi pegawai negeri sipil. Diajukan atau tidak oleh tempatnya berdinas, ASN harus dilayani untuk kenaikan pangkatnya. Sehingga bisa berkonsentrasi kepada pekerjaannya masing-masing. "Urusan pelayanan administrasi kepegawaian sejatinya adalah hak semua yang dilantik. Diajukan atau tidak diajukan, seharusnya layanan ini sudah jadi otomatis. Apalagi di Jawa Timur sudah ada layanan paperless, tidak ada lagi berkas yang tidak sampai atau hilang dan menjadikan suatu hambatan," ungkap bupati. Data tahun 2016 - 2018 untuk proses kenaikan pangkat, tahun 2016 yang diajukan 1.885 dan yang selesai 85%. Tahun 2017 ditambah sisa 2016 diajukan 2.141 dapat terselesaikan 77 persen. Tahun 2018 ini diajukan 1.171 yang selesai 94 persen. Beberapa permasalahan terkait kenaikan pangkat diantaranya masih menunggu proses persetujuan BKN, lampiran SK jabatan yang belum masuk, sedang menjalani hukuman disiplin, belum menjalani Diklat pimpinan 3, jenjang jabatannya belum dilampirkan, dan beberapa tidak ada dalam data usulan OPD atau dinas. ndik

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU