Hendak Tembak Polisi, Bandar Narkoba Didor Duluan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Mei 2020 20:19 WIB

Hendak Tembak Polisi, Bandar Narkoba Didor Duluan

i

Gelar ungkap kasus dipimpin Kapolda Jatim, Irjen M Fadil Arman dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, sabu sebanyak 100 kg saat gelar Persrikis di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020). SP/Julian

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam memberantas Narkoba Satresnarkoba Polrestabes Surabaya nampaknya tak main-main. Terbaru, Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar narkoba asal Surabaya, Selasa (12/5).

Bandar narkoba yang berinisial IHS (35) terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas menggunakan senjata api ketika akan ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kota Surabaya Timur.

Baca Juga: Kolaborasi dengan BNN, Petugas KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba

"Pelaku terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan dengan senjata api, saat petugas melakukan perlawanan," kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian di kamar mayat RSUD dr Soetomo, Selasa (12/5).

Memo menerangkan jika anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya sudah berusaha menyelamatkan nyawa pelaku IHS, dengan membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

"Dalam perjalan menuju Rumah Sakit Bhayangkara, nyawa pelaku tidak terselamatkan, kemudian oleh petugas dibawa ke kamar mayat RSU dr Soetomo," terang Memo.

Dijelaskan Memo, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tiga pelaku yang berinisial JK (46) warga Sidoarjo, BD (23) dan WRH (23) warga Surabaya, yang diamankan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya sebelumnya.

Dari tangan JK, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 25 gram di wilayah Sukodono Sidoarjo.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Setelah dilakukan pemeriksaan, JK mengaku jika mendapatkan sabu tersebut dari daerah Surabaya dengan sistim berkode sandi. "Setelah dikembangkan, kami mengamankan BD dan WRH dengan barang bukti 100 gram yang didapat dari bandar ini (IHS, red)," tambah Memo.

Dari situlah, lanjut Memo, anggota Unit  Idul I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di bawah pimpinan Iptu Ken Ardi melakukan penggeledahan di sebuah kamar apartemen wilayah Surabaya Timur dan menemukan barang bukti sebanyak 90 Kg dan happy five.

Hasil introgasi, IHS mendapatkan sabu tersebut juga dengan cara transaksi berkode sandi dari KOKO (DPO) di wilayah Slipi Jakarta Pusat.

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

Dari hasil introgasi tersangka diperoleh keterangan bahwa tersangka menyimpan sebagian barang bukti Narkotika Jenis Sabu di sebuah kontrakan di daerah Surabaya.

Kemudian, petugas melakukan  penggeledahan dan menemukan satu buah tas merk Oakley warna abu abu yang di dalamnya berisi narkotika jenis Sabu dengan berat kurang lebih 10 kg.

"Pada saat itulah, pelaku mengambil satu pucuk senpi rakitan jenis Revolver yang disimpan pelaku di balik tumpukan baju dan hendak menyerang petugas hingga kami melakukan tindakan tegas," tegas  Memo. jem

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU