KLHK Beber Hasil Audit Limbah PT PRIA

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Okt 2018 16:50 WIB

KLHK Beber Hasil Audit Limbah PT PRIA

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar pemaparan hasil audit terhadap pabrik pemanfaatan dan pengolahan limbah B3 PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) di kantor Bupati Mojokerto, kemarin (10/10). Pemaparan terkait dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang mengakibatkan warga Desa Lakardowo, Jetis, Mojokerto banyak menderita penyakit kulit ini ternyata diakibatkan penimbunan limbah di puluhan titik. Ary Sudijanto, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan, tim audit tak menemukan korelasi antara penyakit kulit yang dialami warga Desa Lakardowo dengan pengolahan limbah B3 yang dilakukan PT PRIA di kampung setempat. "Karena secara geohidrologis, tak ada hubungan antara akuifer di PT PRIA dengan akuifer air tanah yang digunakan masyarakat. Hasil analisis kontaminan logam berat di tanah, baik di perkampungan maupun di PT PRIA, masih sesuai dengan PP 101 2014 tentang Pengolahan Limbah B3, masih tergolong sebagai tanah lapis dasar," terangnya. Sementara kualitas air tanah, lanjut Ary, masih memenuhi kriteria air bersih sesuai peraturan Kementerian Kesehatan. Menurut dia, banyaknya warga Desa Lakardowo yang terkena penyakit kulit, akibat timbunan limbah pembakaran batu bara berupa fly ash dan bottom ash. "Diduga penyakit kulit justru akibat debu fly ash dan bottom ash yang ditimbun di rumah dan halaman penduduk. Karena pola sebaran penyakit kulit yang non biologis eksternal itu berlokasi di tempat yang konsisten dengan tempat-tempat penimbunan," ungkapnya. Oleh sebab itu, kata Ary, pihaknya merekomendasikan Pemprov Jatim untuk membantu penutupan titik-titik yang digunakan menimbun limbah batubara tersebut. "Rekomendasi kami supaya melakukan penutupan di lokasi penimbunan supaya debunya tak bertebaran. Karena debu bersifat iritatif," terangnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jatim Diah Susilowati yang hadir dalam pemaparan tersebut menjelaskan, limbah pembakaran batubara dulunya banyak digunakan warga Desa Lakardowo untuk menguruk lahan. Identifikasi yang pihaknya lakukan, saat ini terdapat sekitar 20 titik penimbunan limbah B3 tersebut. "Itu akibat kenakalan sopir PT PRIA pada zaman dulu, tapi itu bukan inisiatif perusahaan," jelasnya. Diah merencanakan untuk melakukan enkapsulisasi terhadap titik-titik timbunan limbah B3 dalam tahun ini. Nantinya limbah akan digali untuk dicampur dengan semen dan pasir. "Nanti kami enkapsulisasi, kami lakukan bertahap. Limbah itu dicampur semen dan pasir, diaduk lagi menjadi agregat," tandasnya. dw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU