Resiko Korupsi Ada di Tangan Pemda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Mei 2020 16:26 WIB

Resiko Korupsi Ada di Tangan Pemda

i

Ilustrasi tahanan KPK kasus korupsi

SURABAYA PAGI, Jakarta - Mitigasi risiko korupsi ini tergantung pada kapabilitas dari pelaksana, yaitu pemerintah daerah. Menurut dia, sebelum memperbaiki kapabilitas, Stranas PK akan membenahi sistem. “Baru bicara peningkatan kapabilitas dan kompetensi orang-orang.”

“Kami akui mitigasi risiko korupsi di tingkat pelaksana masih kurang memadai,” kata Helmi dalam telekonferensi tentang Rapor Stranas PK yang diluncurkan Transparency International Indonesia, Rabu, 27 Mei 2020.

Baca Juga: Terbukti Terima Suap Rp 927 Juta, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun, Eks Kasipidsus 5 Tahun

Begitu sistem sudah berjalan baik, kata Helmi, akan selau ada residual risk yang harus dikendalikan melalui kegiatan tambahan. Misalnya program pencegahan korupsi. 

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

Dalam hasil pemantauan tentang Stranas PK, peneliti TII Alvin Nicola menemukan peran dan tanggung jawab pemerintah masih lemah dalam menyiapkan infrastruktur agar aksi pencegahan korupsi daerah berjalan.

Baca Juga: Jet Pribadi, Mobil Lexus, Vellfire dan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 2,2 M

Ia merekomendasikan Stranas PK untuk membenahi kapasitas unit-unit pelaksana, memperkuat komitmen poltik lokal, memastikan inklusivitas dan memperluas keterlibatan publik, dan membenahi sumbatan di masing-masing sub-aksi.

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU