Surabaya Raya Tandatangani Komitmen Bersama Menuju New Normal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Jun 2020 18:27 WIB

Surabaya Raya Tandatangani Komitmen Bersama Menuju New Normal

i

Penandatanganan komitmen bersama menuju tatanan new normal di masa transisi PSBB Surabaya Raya di Gedung Grahadi pada Kamis (11/6/2020).SP.ADT

SURABAYA PAGI, Surabaya - Tiga kepala daerah meliputi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menandatangani komitmen bersama menuju tatanan new normal di masa transisi PSBB Surabaya Raya. Hal ini dilakukan di Gedung Grahadi pada Kamis (11/6/2020).

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Tegaskan Pentingnya Sinergitas Tingkatkan Capaian IKU Pemprov Jatim


Dalam penandatangan ini juga disaksikan oleh Gubernur Jatim Khofifah, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, Pangkoarmada II Laksda TNI Heru Kusmanto, dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi. 

Penandatanganan komitmen bersama tersebut sehubungan dengan berakhirnya pelaksanaan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya dalam penanganan Covid-19. 

Penandatanganan ini juga berdasar pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19 di Kota Surabaya, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 44 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat pada masa transisi menuju masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo serta Peraturan Bupati Gresik Nomor 22 Tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik.

Tiga kepala daerah yang telah melalui masa PSBB Surabaya Raya ini berkomitmen untuk melaksanakan pencegahan dan penanggulangan dampak wabah Covid-19 dengan mengerahkan ketersediaan sumber daya personil, materiil, prosedur dan anggaran yang dimiliki.

Lalu melaksanakan pemenuhan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berkaitan dengan pencegahan Covid-19, dan melaksanakan tes, tracing, treatment penanggulangan Covid-19.

Selanjutnya melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 sesuai dengan kewenangan masing-masing

Serta yang terakhir yaitu saling bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19

Gubernur Jatim Khofifah mengungkapkan jika dua peraturan bupati dan satu peraturan wali kota ini akan menjadi panduan pedoman referensi tatanan normal baru. Meliputi persiapan berbagai protokol-protokol yang sudah disampaikan baik oleh Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik maupun oleh Plt Bupati Sidoarjo. 

Mohon berikutnya karena bagian komitmen bersama, kita tidak akan melakukan sesuatu yang akhirnya berdampak layanan yang tidak maksimal, maka layanan kita maksimalkan baik dari sisi testing, tracing, treatmen maupun intervensinya. Ini komitmen bersama untuk memperbaiki sistem pelayanan kita bersama," ujar Khofifah.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang hadir dalam acara penandatanganan tersebut berkomitmen untuk mencegah virus Covid-19 dengan berbagai upaya kerjasama yang akan dilakukan oleh seluruh pihak di masa transisi ini.

“Atas nama pemerintah dan warga Surabaya, kami ucapakan terima kasih kepada seluruh Forkopimda Jawa Timur yang memberikan kesempatan kami untuk bisa menjalankan protokol kesehatan, di samping untuk bisa menjalankan roda perekonomian, karena warga kami harus melanjutkan kehidupan mereka untuk mencari nafkah,” kata Risma di Gedung Grahadi.

Selain bertujuan untuk memulihkan kondisi perekonomian masyarakat di tengah Covid, Risma juga akan menggencarkan upaya 3T seperti arahan Gubernur Jatim, yakni melakukan tes, tracing, dan treatment pada warga yang terindikasi Covid-19.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Surabaya, Eddy Cristijanto yang juga hadir di acara tersebut menyampaikan, Pemkot Surabaya akan memberlakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.

“Dengan berakhirnya PSBB bukan berarti ada kelonggaran, justru Pemkot akan memperketat dan melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Perwali. Untuk kepentingan yang tidak urgent, kita minta warga untuk stay at home dan terapakan protokol kesehatan seperti yang sudah dicanangkan dalam Perwali,” ungkapnya.

Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin atau yang akrab disapa Cak Nur menyampaikan, dengan poin yang sudah disepakati bersama pemerintah dapat melakukan upaya yang lebih baik. Utamanya dalam penerapan aturan dalam Peraturan Bupati maupun Peraturan Walikota yang menjadi acuan penindakan.

“Jadi acuannya ada di dalam Perbup dan Perwali, apa yang harus kita lakukan dan tindakan apa yang harus kita utamakan dan lainnya. Mudah-mudahan setelah PSBB ketiga kemudian hari ini menuju transisi new normal mudah-mudahan jadi kebijakan tepat dan didukung masyarakat, sehingga bisa meneyelesaikan pandemi dan masih bisa menjaga ekonomi sehingga berjalan baik,” kata Cak Nur.

Sementara itu, Bupati Gresik, Sambari Halim Rudianto berharap upaya yang dilakukan dapat berjalan lancar dan dengan cepat mampu segera mengatasi seluruh permasalahan Covid-19 dapat segera usai.

"Aturan ini menjadi komitmen kita dalam menekan COVID-19. Atas nama Pemkab Gresik, kami akan berkomitmen atas apa yang kita sepakati bersama. Karena kita sepakat bahwa komitmen kita adalah komitmen bersama, sehingga kita harus saling mendukung demi terlaksananya pemberantasan, pencegahan penyebaran Covid-19 ini secara bersama-sama," ujarnya. Adt 

Baca Juga: KMSS Demo KPK Desak Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU